Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Mahasiswa Jadi Motor Perubahan Tata Ruang

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Mahasiswa Jadi Motor Perubahan Tata Ruang
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ajak mahasiswa UNUSA jadi motor perubahan kebijakan agraria melalui kekuatan intelektual dan kolaborasi lintas sektor.

Surabaya, BERITA TOP LINE – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya peran mahasiswa sebagai kekuatan intelektual dalam membentuk masa depan kebijakan agraria dan tata ruang di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Nusron saat menjadi pembicara utama dalam Kuliah Pakar di Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA), Senin (26/5/2025), dengan tema “Agilitas, Adaptabilitas, Kreativitas, dan Inovasi: Tantangan Kepemimpinan Masa Depan”.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ajak mahasiswa UNUSA jadi motor perubahan kebijakan agraria melalui kekuatan intelektual dan kolaborasi lintas sektor.

Dalam forum tersebut, Nusron menyoroti ketimpangan sosial akibat distribusi tanah yang belum merata. Ia menilai perlu ada koreksi atas kebijakan konsesi lahan yang selama ini diberikan kepada pengusaha besar.

“Mahasiswa adalah bagian dari kekuatan intelektual. Mereka berhak dan wajib terlibat mengoreksi kebijakan yang belum berpihak pada pemerataan,” tegas Nusron.

Ia menambahkan, perubahan kebijakan agraria tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan melalui proses bertahap dan dialog antarpemangku kepentingan untuk menghindari konflik.

Salah satu hal yang ditekankan adalah perluasan Redistribusi Tanah melalui pola kemitraan plasma yang mewajibkan pelibatan masyarakat lokal. Langkah ini dinilai strategis untuk menciptakan kesetaraan dan keberlanjutan pembangunan desa.

Nusron juga mengutip ajaran Syaikh Abdul Qadir Jailani sebagai motivasi agar mahasiswa tak berhenti belajar dan mengambil peran nyata dalam pembangunan bangsa.

“Perubahan tidak akan terjadi tanpa keterlibatan mahasiswa. Mereka adalah wakil Tuhan dalam mewujudkan keadilan dan perubahan sosial,” ujarnya dengan penuh semangat.

Rektor UNUSA, Achmad Jazidie, menyambut baik kehadiran Menteri ATR/BPN dan menyebut Kuliah Pakar sebagai agenda rutin yang kini dilaksanakan lebih dari satu kali setiap semester oleh berbagai program studi.

Acara ini juga menghadirkan narasumber lain, Prof. Anwar Kurniadi, Guru Besar dari Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan RI, serta dihadiri jajaran Wakil Rektor, Dekan, Kaprodi, dan dosen UNUSA.

Landasan Hukum Terkait:
• UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA): Menjadi dasar hukum utama dalam pengelolaan pertanahan dan redistribusi lahan di Indonesia.
• Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria: Mengatur tata kelola redistribusi tanah serta partisipasi masyarakat dalam reforma agraria.
• Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2024 tentang Percepatan Reforma Agraria: Mendorong keterlibatan lintas sektor, termasuk perguruan tinggi, dalam mendorong keadilan agraria.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *