Pemkot Depok Hadirkan 8 Toilet Portabel di CFD Margonda

Toilet portble
Pemkot Depok hadirkan toilet portabel di CFD Margonda sebagai wujud layanan publik yang responsif dan humanis, diapresiasi warga.

Depok, BERITA TOP LINE — Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menghadirkan delapan unit toilet portabel di sepanjang area Car Free Day (CFD) Jalan Margonda.

Langkah ini sebagai respons cepat terhadap kebutuhan warga, sekaligus bagian dari komitmen menghadirkan fasilitas publik yang layak dan bersih.

Aspirasi Masyarakat Jadi Salah Satu Dasar Kebijakan

Kebijakan ini berangkat dari masukan masyarakat, salah satunya disampaikan Evi, warga Jatimulya, Cilodong.

Ia menyuarakan kebutuhan fasilitas toilet umum saat CFD pada Minggu, 4 Mei 2025. Pemerintah merespons cepat dengan realisasi dalam waktu kurang dari satu bulan.

“Saya sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Depok yang cepat tanggap dan mendengarkan suara warganya,” ujar Evi, Sabtu (24/5/2025).

Delapan Toilet Portabel Disiapkan DLHK

Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman, menyatakan bahwa delapan unit toilet portabel telah ditempatkan di titik strategis guna menjangkau seluruh area CFD. Petugas kebersihan juga disiagakan untuk menjaga sanitasi.

“Lokasi toilet tersebar di empat titik dengan dua unit di setiap lokasi,” jelasnya, Jumat (23/5/2025).

Adapun titik lokasi toilet portabel:

• Depan Kantor Wali Kota Depok

• Sekitar Sop Durian Margonda

• Depan Perumahan Pesona Khayangan

• Pos Juanda

DLHK Ajak Warga Jaga Fasilitas Publik

DLHK mengimbau agar warga bersama-sama menjaga fasilitas tersebut demi kenyamanan bersama. Abdul Rahman menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memelihara kebersihan lingkungan.

Toilet portabel
Pemkot Depok hadirkan toilet portabel di CFD Margonda sebagai wujud layanan publik yang responsif dan humanis, diapresiasi warga.

Kepedulian Sosial

Kebijakan ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pada urusan pelayanan dasar publik.

Selain itu, juga didukung oleh Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 mengenai klasifikasi urusan pemerintahan daerah, termasuk fasilitas kebersihan dan sanitasi.

Pelaksanaan CFD sendiri berlandaskan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 82 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, yang mendukung ruang kota ramah lingkungan dan sehat.

Hadirnya toilet portabel tidak hanya menjawab kebutuhan publik, tetapi juga memperkuat citra positif Pemkot Depok sebagai pemerintahan yang responsif, humanis, dan adaptif terhadap aspirasi warga.

Fasilitas ini merupakan bentuk pemenuhan hak masyarakat atas kota yang bersih, nyaman, dan sehat.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *