Kantah Depok Perkuat Sinergi Berantas Mafia Tanah

Mafia tanah
Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, hadiri pembinaan penanganan tindak pidana pertanahan di Bandung bersama BPN dan Polri, wujudkan kepastian hukum agraria

Depok, BERITA TOP LINE – Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP, mengikuti kegiatan Pembinaan dan Supervisi Tindak Pidana Pertanahan 2025 yang digelar di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Bandung, Kamis (XX/05/2025).

Didampingi Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Galang Rambu Sukmara, S.H., kehadiran Budi Jaya mencerminkan komitmen Kota Depok dalam memperkuat penegakan hukum pertanahan.

Acara ini dipimpin oleh Kepala Kanwil BPN Jawa Barat bersama Brigjen Pol. Arif Rachmat, S.I.K., M.T.C.P., selaku Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan pembinaan bertujuan meningkatkan koordinasi dalam penanganan perkara mafia tanah yang merugikan masyarakat dan negara, khususnya di wilayah Jawa Barat.

Budi Jaya menyatakan bahwa Kantor Pertanahan Kota Depok siap bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mewujudkan kepastian hukum dan memberantas praktik mafia tanah.

Depok
Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, hadiri pembinaan penanganan tindak pidana pertanahan di Bandung bersama BPN dan Polri, wujudkan kepastian hukum agraria

Langkah ini didasarkan pada Instruksi Presiden RI No. 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Penyelesaian Kasus Pertanahan dan Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Arif Rachmat menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur pertanahan dalam mendeteksi dini potensi konflik agraria dan mendorong penyelesaian yang adil.

Ia juga menyoroti perlunya sinergi antarlembaga sebagai strategi proaktif pencegahan konflik pertanahan.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk dialog lintas sektoral, peningkatan literasi hukum agraria, serta akselerasi transformasi layanan pertanahan berbasis digital.

Budi Jaya menyampaikan, pihaknya terus mengedepankan pelayanan berbasis data yuridis yang akurat dan mendorong inovasi agar masyarakat Depok memperoleh jaminan hak atas tanah yang sah.

Agenda pembinaan turut mencakup evaluasi perkara yang sedang berjalan serta identifikasi potensi konflik pertanahan untuk pencegahan dini.

Kegiatan ini mempertegas komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga stabilitas sosial dan iklim investasi melalui penegakan hukum agraria yang kuat.

Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

Menutup kegiatan, Kepala Kanwil BPN Jawa Barat mengajak seluruh jajaran pertanahan se-Jawa Barat untuk terus memperkuat integritas dan meningkatkan pelayanan publik secara profesional dan berkeadilan.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *