Dandim 0606/Kota Bogor dan Gibas Bahas Sinergi Lawan Premanisme

Dandim 0606/Kota Bogor dan Gibas Bahas Sinergi Lawan Premanisme
Demi menjaga keamanan Kota Bogor, Dandim 0606 Letkol Inf Dwi Agung Prihanto menerima audiensi Ormas Gibas. Dalam pertemuan hangat ini, dibahas sinergi pemberantasan premanisme dan penguatan kolaborasi antara TNI, ormas, dan masyarakat.

BERITA TOP LINE, Kota Bogor (Jawa Barat) – Komando Distrik Militer (Kodim) 0606/Kota Bogor terus membangun sinergi dengan elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Salah satunya dengan menerima audiensi dari organisasi kemasyarakatan Gibas Kota Bogor yang berlangsung di Markas Kodim pada Kamis, 22 Mei 2025.

Komandan Kodim 0606/Kota Bogor, Letkol Inf Dwi Agung Prihanto, S.Sos., M.Tr (Han), yang didampingi jajaran Perwira Staf, menyambut langsung rombongan Gibas di ruang kerjanya.

Pertemuan ini menjadi ruang diskusi terbuka mengenai langkah-langkah konkret dalam mendukung instruksi Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.

Letkol Inf Dwi Agung menegaskan bahwa Kodim sebagai aparat kewilayahan senantiasa mendukung kolaborasi TNI-Polri bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik melawan hukum.

“Premanisme bukan hanya merugikan masyarakat, tapi juga melemahkan tatanan hukum. Semua pihak harus satu suara: premanisme adalah pelanggaran hukum dan harus ditindak,” tegas Dandim.

Dandim menambahkan, edukasi dan pembinaan menjadi kunci dalam membina organisasi masyarakat agar selalu berorientasi pada kepatuhan terhadap hukum, norma sosial, dan etika publik.

Ia berharap, ormas seperti Gibas dapat menjadi mitra strategis yang turut aktif mendorong kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Menanggapi arahan tersebut, Ketua Gibas Kota Bogor, Umar Jagad, menyampaikan apresiasi dan komitmen pihaknya dalam memperkuat sinergi dengan aparat keamanan.

“Kami datang untuk bersilaturahmi dan memohon arahan Dandim terkait peran dan kegiatan kami ke depan. Kami siap berkontribusi menjaga keamanan wilayah,” ujar Umar.

Ia juga menginformasikan bahwa dalam waktu dekat, Gibas Kota Bogor akan menggelar Musyawarah Resor sekaligus pelantikan Ketua Gibas Kota Bogor yang baru sebagai bagian dari konsolidasi organisasi dan peningkatan fungsi pengawasan sosial.

Pertemuan ini diharapkan menjadi tonggak awal terjalinnya komunikasi yang lebih erat antara ormas dan TNI dalam menjaga stabilitas sosial di Kota Bogor.

Dandim menyambut baik langkah proaktif Gibas dan mendorong seluruh elemen masyarakat untuk membangun kultur hukum yang taat asas, sesuai amanat Undang-Undang.

Hal ini sejalan dengan:

• Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penanganan Premanisme dan Kriminalitas Jalanan menjadi dasar dalam upaya terpadu yang melibatkan seluruh aparat keamanan dan elemen masyarakat.
• Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, khususnya Pasal 7, mengatur bahwa TNI dapat membantu pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga keamanan dalam negeri.
• Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat juga memberikan ruang bagi kolaborasi antara ormas dengan aparat keamanan.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *