Wali Kota Depok Sidak Kelurahan Bojong Pondok Terong, Dorong Inovasi dan Kebersihan

Sidak
Wali Kota Depok Supian Suri mengapresiasi pelayanan publik di Kelurahan Bojong Pondok Terong dan menekankan pentingnya kebersihan serta pemanfaatan lahan demi peningkatan layanan masyarakat.

Depok, BERITA TOP LINE — Wali Kota Depok Supian Suri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Rabu (21/5).

Sidak ini merupakan upaya konkret Pemerintah Kota Depok untuk meninjau langsung kinerja aparatur kelurahan sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Kedatangan Wali Kota tanpa pemberitahuan sebelumnya disambut oleh Sekretaris Kelurahan Bojong Pondok Terong, Budi Hermawan, bersama para kepala seksi.

Dalam tinjauannya, Supian Suri menyoroti langsung kualitas pelayanan kepada warga, penataan lingkungan, serta potensi pemanfaatan lahan yang belum optimal.

“Secara umum, pelayanan sudah berjalan baik dan saya mengapresiasi itu. Tapi, masih ada hal yang perlu ditingkatkan, terutama soal kebersihan dan penanganan sampah di sekitar lingkungan kantor kelurahan,” ujar Supian di sela-sela peninjauan.

Ia juga menekankan pentingnya memaksimalkan fungsi lahan yang tersedia. Lahan yang luas menurutnya dapat dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau, taman pelayanan warga, atau pusat kegiatan masyarakat, yang mendukung tata kelola pemerintahan yang ramah lingkungan dan partisipatif.

Sekretaris Kelurahan Budi Hermawan mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menyangka akan dikunjungi langsung oleh Wali Kota.

Sidak
Wali Kota Depok Supian Suri mengapresiasi pelayanan publik di Kelurahan Bojong Pondok Terong dan menekankan pentingnya kebersihan serta pemanfaatan lahan demi peningkatan layanan masyarakat.

Namun, ia menilai sidak ini sebagai motivasi kuat untuk meningkatkan etos kerja dan pelayanan kepada warga.

“Kami merasa terhormat karena Pak Wali menyempatkan hadir secara langsung tanpa pengawalan khusus. Ini bentuk nyata komitmen beliau membina dan memperhatikan kerja aparatur kelurahan,” kata Budi.

Kegiatan sidak ini memiliki dasar hukum yang kuat sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan penyelenggara pelayanan untuk memberikan layanan yang cepat, tepat, dan profesional.

Selain itu, langkah Wali Kota ini juga sejalan dengan Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Regulasi tersebut menegaskan peran penting kepala daerah dalam memastikan mutu dan akuntabilitas layanan di unit pelayanan paling dasar, yakni kelurahan.

Supian Suri menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Depok terus berkomitmen mendorong aparatur kelurahan untuk menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya inovasi dan kenyamanan lingkungan kerja sebagai bagian dari pelayanan prima yang berdampak langsung kepada warga.

“Saya berharap ini menjadi pemacu semangat bagi kelurahan lainnya untuk tidak hanya memberikan pelayanan yang optimal, tapi juga menjaga lingkungan kantor, meningkatkan kapasitas SDM, dan membangun interaksi positif dengan masyarakat,” tutupnya.

Kunjungan ini menandai langkah nyata Pemkot Depok dalam membangun sistem pelayanan publik yang bersih, berintegritas, serta berpihak pada kepentingan warga, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan partisipatif.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *