Kota Bogor, BERITA TOP LINE – Dalam rangka memperkuat sinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Forum Ormas Bogor Bersatu (FOBB) menggelar silaturahmi bersama Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo, S.I.K., S.H., M.H.
Pertemuan tersebut berlangsung penuh kehangatan dan menjadi momen penguatan komitmen antara ormas dan kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah serta memerangi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Kapolresta Bogor Kota dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kontribusi FOBB yang selama ini turut aktif menciptakan suasana aman dan tenteram di Kota Bogor.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kolaborasi positif FOBB. Keberadaan ormas yang berorientasi pada kedamaian menjadi kekuatan penting dalam menjaga stabilitas sosial,” ujar Kombes Eko Prasetyo.
Menanggapi isu maraknya aksi premanisme yang kerap disalahartikan sebagai tindakan ormas, Kapolresta menegaskan bahwa dari 11 kasus yang ditangani jajarannya dalam beberapa waktu terakhir, sebanyak 22 pelaku telah diamankan dan tidak satupun di antaranya merupakan anggota ormas resmi, apalagi yang tergabung dalam FOBB.
“Perlu kami tegaskan, pelaku aksi premanisme tersebut adalah oknum yang bertindak sendiri. Tidak ada afiliasi dengan organisasi masyarakat. Ini penting untuk menjaga citra ormas yang sah dan berkontribusi positif,” ujar Kombes Eko Prasetyo.
Penegasan ini sejalan dengan kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden melalui Surat Telegram Kapolri nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang menekankan pentingnya penindakan terhadap praktik premanisme yang mengganggu keamanan masyarakat serta merusak wibawa organisasi sosial.
Salah satu tokoh ormas yang hadir, Umar Jagad dari Ormas Gibas yang tergabung dalam FOBB, juga menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolresta.
“Kami mendukung penuh aparat kepolisian dalam menindak para pelaku yang merusak citra ormas. Ini momentum bagi semua organisasi untuk melakukan evaluasi internal,” kata Umar.
Ia menegaskan bahwa FOBB sebagai wadah gabungan ormas di Kota Bogor tidak akan membiarkan organisasinya disusupi oleh individu yang menyalahgunakan atribut ormas untuk kepentingan pribadi.
“Kami berkomitmen mengedepankan nilai-nilai kebangsaan, persatuan, dan ketertiban. Ormas bukan tempat berlindung bagi pelaku kriminal,” tambahnya.

• “Bersatu untuk Bogor aman! FOBB dan Polresta tegaskan komitmen bersama lawan premanisme berkedok ormas.”
• “Kapolresta Bogor Kota apresiasi peran aktif FOBB dalam menjaga kondusifitas wilayah.”
Ajang silaturahmi ini diharapkan menjadi titik tolak penguatan sinergi antara Polresta Bogor Kota dan komunitas ormas.
Upaya bersama ini menjadi bagian dari implementasi pasal 30 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa pertahanan dan keamanan negara adalah tanggung jawab bersama seluruh rakyat, termasuk lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan.
Dalam konteks hukum nasional, tindakan premanisme juga telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memberi kewenangan kepada aparat untuk bertindak preventif dan represif terhadap gangguan keamanan.
Komitmen bersama ini menjadi pesan moral yang kuat kepada masyarakat bahwa Kota Bogor akan terus dijaga oleh sinergi antara aparat negara dan kekuatan sipil.
Upaya bersama ini juga menjadi contoh positif bagaimana organisasi masyarakat dapat bertransformasi menjadi mitra strategis penegak hukum dalam menjaga demokrasi, ketertiban, dan keamanan.
“Mari bersama kita jaga Kota Bogor agar tetap aman, damai, dan nyaman untuk semua,” tutup Kapolresta.