
Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan mendukung langkah strategis Pemkab Pasuruan dalam merevisi RTRW untuk memperkuat iklim investasi dan pemerataan pembangunan di Jawa Timur.
Jakarta, BERITA TOP LINE– Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sebelumnya telah diundangkan melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 11 Tahun 2024.
Langkah ini dinilai sebagai upaya penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif di daerah. Dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Wamen Ossy menegaskan bahwa pemerintah pusat mendorong sinergi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN sepenuhnya mendukung Pemda yang memiliki semangat dalam menciptakan tata ruang yang adaptif dan mendukung investasi. Harapan Presiden untuk mencapai pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8% tentu membutuhkan dukungan kuat dari daerah, salah satunya melalui perbaikan tata ruang,” ujar Ossy Dermawan dalam audiensi bersama Wakil Bupati Pasuruan, M. Shobih Asrori, Jumat (16/05/2025).
Ia menjelaskan bahwa secara regulatif, revisi RTRW hanya diperkenankan satu kali dalam lima tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 38 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan diperkuat dalam Permen ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021. Namun demikian, apabila ditemukan ketidaksesuaian yang substansial dan berdampak pada kepentingan strategis pembangunan nasional maupun daerah, maka revisi dapat dilakukan lebih cepat dengan syarat terdapat justifikasi teknis dan administratif yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Terdapat tiga dimensi penting yang harus diperhatikan dalam revisi tata ruang, yakni aspek investasi, lingkungan hidup, dan sosial masyarakat. Tata ruang tidak boleh hanya berpihak pada aspek ekonomi, namun juga harus melindungi lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.
Kabupaten Pasuruan termasuk dalam tiga besar daerah dengan nilai investasi terbesar di Provinsi Jawa Timur. Potensi ini, menurut Wamen Ossy, harus diimbangi dengan perencanaan ruang yang akurat, responsif, dan mampu mengantisipasi perkembangan jangka panjang, termasuk dalam pengembangan sektor pariwisata dan kawasan industri berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan, M. Shobih Asrori, menyampaikan bahwa revisi RTRW ini dimaksudkan untuk menciptakan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan kebutuhan masyarakat. Salah satu fokus utama adalah pengembangan kawasan baru yang dapat mengurangi kemacetan serta pemerataan ekonomi antar wilayah.
“Kami ingin membangun kawasan baru yang tidak hanya mempercepat mobilitas, tetapi juga mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat Pasuruan,” tutur Shobih.
Ia juga menekankan bahwa dalam revisi RTRW ini, Pemkab Pasuruan menggandeng berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pelaku industri, akademisi, hingga tokoh masyarakat. Tujuannya adalah menghasilkan dokumen RTRW yang inklusif dan menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN, antara lain Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang Reny Windyawati, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin, serta Kepala Subdirektorat Perencanaan Tata Ruang Kabupaten Wilayah I Zikky Ardiansyah. Jajaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga hadir sebagai bentuk keseriusan daerah dalam mendorong reformasi tata ruang yang berpihak kepada pembangunan berkelanjutan.
Langkah revisi RTRW Pasuruan ini tidak hanya menunjukkan komitmen daerah dalam menyelaraskan kebijakan pusat, tetapi juga sebagai wujud nyata dalam memperkuat semangat reformasi birokrasi, peningkatan pelayanan publik, serta menciptakan tata ruang yang berorientasi masa depan dan ramah investasi.