Menteri ATR/BPN Buka Rapat Perdana Proyek LANDLAB Bersama JICA

LANDLAB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membuka rapat Joint Coordinating Committee (JCC) proyek kerja sama strategis LANDLAB dengan JICA, guna memperkuat kebijakan pertanahan dan pengelolaan Bank Tanah berbasis data dan kebutuhan masyarakat.

Jakarta, BERITA TOP LINE  — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid secara resmi membuka rapat perdana Joint Coordinating Committee (JCC) proyek Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement (LANDLAB), di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Proyek LANDLAB merupakan hibah dari Japan International Cooperation Agency (JICA) yang ditujukan kepada Kementerian ATR/BPN dan Badan Bank Tanah. Program ini akan berlangsung selama tiga tahun, mulai April 2025 hingga April 2028.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron mengapresiasi dukungan JICA dan menekankan pentingnya penyusunan kebijakan pertanahan berbasis data.

“Kebijakan harus didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat, bukan asumsi jangka pendek. Ini akan menciptakan keputusan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” tegasnya.

LANDLAB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membuka rapat Joint Coordinating Committee (JCC) proyek kerja sama strategis LANDLAB dengan JICA, guna memperkuat kebijakan pertanahan dan pengelolaan Bank Tanah berbasis data dan kebutuhan masyarakat. (14/05/2025)

Kepala Perwakilan JICA Indonesia, Takeda Sachiko, menyatakan proyek ini merupakan langkah strategis memperkuat tata kelola pertanahan dan Bank Tanah di Indonesia. Ia menilai Indonesia memiliki potensi besar karena luas wilayahnya lima kali lebih besar dari Jepang.

Takeda berharap proyek LANDLAB dapat mendukung pembangunan infrastruktur, termasuk proyek berbasis Transit Oriented Development (TOD). Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan keberhasilan proyek ini.

Rapat JCC dihadiri oleh berbagai instansi, baik secara langsung maupun daring. Hadir perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta PT MRT Jakarta.

Menteri Nusron turut didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Landasan Hukum Terkait:

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya pasal terkait pembentukan dan pengelolaan Bank Tanah.

Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah, yang mengatur peran dan fungsi Badan Bank Tanah dalam penyediaan lahan untuk kepentingan umum dan pembangunan strategis.

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Percepatan Pengembangan Wilayah dan Kawasan Strategis Nasional, sebagai konteks penguatan pembangunan infrastruktur berbasis tata ruang.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *