Jakarta, BERITA TOP LINE — Plt Ketua Umum Sekber Wartawan Indonesia (SWI), Herry Budiman, menyampaikan ucapan selamat kepada Prof. Dr. Komaruddin Hidayat yang resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025–2028.
“SWI mengucapkan selamat kepada Bapak Komaruddin Hidayat atas terpilihnya sebagai Ketua Dewan Pers, juga kepada delapan anggota komisioner lainnya. Selamat menjalankan tugas,” ujar Herry Budiman di Jakarta, Rabu (14/5/2025) malam.
Herry berharap, di bawah kepemimpinan baru, Dewan Pers dapat melanjutkan proses pengajuan SWI sebagai konstituen resmi. Diketahui, SWI telah mengajukan pendaftaran pada Oktober 2023 dan diterima langsung oleh Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, yang kala itu dipimpin Sapto Anggoro.
“Pendaftaran SWI sudah berjalan 19 bulan, berdasarkan Peraturan Dewan Pers Nomor 07/V/2008. Insya Allah kami akan segera bersilaturahmi dengan Ketua yang baru,” imbuhnya.

Komaruddin Hidayat resmi menggantikan Ninik Rahayu sebagai Ketua Dewan Pers setelah prosesi serah terima jabatan berlangsung di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).
Kepengurusan Dewan Pers 2025–2028 disahkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.
Susunan Dewan Pers Periode 2025–2028:
• Ketua: Komaruddin Hidayat
• Wakil Ketua: Totok Suryanto
• Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers: Muhammad Jazuli
• Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan: Abdul Manan
• Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi: Busyro Muqoddas
• Ketua Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga: Rosarita Niken Widiastuti
• Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi: Yogi Hadi Ismanto
• Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi: Maha Eka Swasta
• Ketua Komisi Digital dan Sustainability: Dahlan Dahi
Dewan Pers sebagai lembaga independen berperan strategis menjaga kemerdekaan pers, menjamin profesionalisme jurnalis, serta menjadi mitra edukatif bagi masyarakat dan insan pers.
Proses konstituensi organisasi pers seperti SWI diatur dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 07/Peraturan-DP/V/2008 tentang Standar Organisasi Perusahaan Pers dan Organisasi Wartawan.
(HUMAS SWI)