JAKARTA, BERITA TOP LINE – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Sertifikasi Tanah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Rabu (30/4/2025), di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
LHP diserahkan langsung oleh Anggota II BPK RI yang juga Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Akhsanul Khaq, didampingi pejabat terkait.
Menteri Nusron menyampaikan apresiasi atas kontribusi BPK dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Pemeriksaan ini sangat bermanfaat, terutama dalam membangun governance, risk management, dan compliance. Jangan sampai apa yang kami kerjakan keluar dari prinsip-prinsip tersebut,” ujar Menteri Nusron.
Akhsanul Khaq turut mengapresiasi kehadiran dan komitmen Menteri ATR/BPN dalam upaya perbaikan tata kelola.
Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan ini fokus pada kepatuhan terhadap pengelolaan sertifikasi tanah dan PNBP.
“Saya sangat menghargai kehadiran Bapak Menteri beserta jajaran lengkap, yang menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya.
Kedua pihak saling menyerahkan plakat sebagai simbol kerja sama dan apresiasi dalam penyelesaian LHP tersebut.
BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan sertifikasi tanah dan PNBP oleh Kementerian ATR/BPN telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN serta pejabat BPK RI.