Kabupaten Semarang, BERITA TOP LINE — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 65 Sertipikat Elektronik secara door to door kepada masyarakat Kabupaten Semarang, Jumat (25/4/2025).
Penyerahan dilakukan di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur.
Wamen Ossy menegaskan bahwa Sertipikat Elektronik lebih aman dibanding sertipikat konvensional.
“Ini bukan sekadar selembar kertas, melainkan jaminan hukum atas tanah. Sistem keamanannya lebih baik dan tidak mudah dipalsukan,” ujarnya.
Sertipikat yang dibagikan meliputi 1 Sertipikat Hak Pakai untuk pemerintah desa, 3 sertipikat wakaf, dan 61 Sertipikat Hak Milik.
Semua merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Semarang, yang menargetkan penerbitan 19.840 sertipikat, dengan 11.471 di antaranya telah terbit.
Secara nasional, program sertipikasi tanah telah mencapai 76% dari total 126 juta bidang tanah yang ditargetkan.
Wamen Ossy juga menyampaikan bahwa transformasi digital layanan pertanahan dilakukan secara bertahap agar masyarakat lebih siap.
“Perubahan ini harus konsisten dari pusat hingga daerah,” tambahnya.
Pj. Kepala Desa Kalongan, Wahyu Hidayat, menyambut baik program ini.
Ia menilai, melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat lebih mudah mengakses dan memulihkan data sertipikat jika hilang atau rusak.
Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Lampri, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang.