Depok, BERITA TOP LINE – Inovasi pelayanan publik yang diinisiasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kota Depok kini mulai menunjukkan dampak positif dan antusias serta apresiasi warga
Program “Pelataran BPN” hadir sebagai solusi nyata bagi warga yang hanya memiliki waktu di akhir pekan.
Agus Tresna, S.SiT QRMO, Plt Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, menegaskan bahwa layanan Sabtu dan Minggu ini diperuntukkan khusus bagi warga tanpa kuasa.
“Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB untuk pengurusan berkas seperti roya dan peningkatan sertifikat,” ujarnya.

Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025.
Tujuannya adalah membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani masyarakat secara langsung. Indra, warga Cinangka, menyambut baik layanan ini.
“Saya hanya bisa urus dokumen di hari libur. Jadi adanya layanan Sabtu-Minggu sangat membantu,” ungkapnya.
Hal serupa juga disampaikan Ari, anggota Polres Metro Depok.
“Daripada diwakilkan, saya lebih pilih datang sendiri. Prosesnya cepat dan mudah asal berkas lengkap,” katanya.
Kehadiran program ini memperkuat semangat reformasi birokrasi dan transparansi layanan publik.
Layanan ini juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menekankan hak warga negara untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas, cepat, dan mudah diakses.
Dengan dukungan personel profesional dan sistem layanan yang terus diperbaiki, BPN Depok berharap layanan akhir pekan ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertanahan.