Tangerang Selatan, BERITA TOP LINE — Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa proses Pengadaan Tanah harus menjunjung nilai kemanusiaan dan keberlanjutan sosial.
Dalam Indonesia International Valuation Conference (IIVC) 2025, Kamis (24/04), ia menyatakan pembangunan tidak boleh mengorbankan masa depan masyarakat.
“Pengadaan Tanah bukan hanya soal lahan, tapi tentang martabat dan kehidupan warga,” ujar Ossy.
Ia menekankan bahwa ganti rugi semestinya menjadi awal pemberdayaan masyarakat. Pendekatan sosial harus menjadi bagian dari sistem, bukan hanya formalitas administratif.

Kementerian ATR/BPN kini mengintegrasikan kompensasi dengan program jangka panjang. Di antaranya: hunian pengganti, pelatihan kerja, pendampingan usaha, hingga bantuan hukum.
Penilaian dampak sosial (SIA) juga diwajibkan dalam tiap proyek. Kelompok rentan, seperti petani kecil, harus dipastikan tidak kehilangan masa depan tanpa dukungan memadai.
Dirjen PTPP, Embun Sari, menambahkan, paradigma baru ini dibangun atas empat pilar: penguasaan, penggunaan, pengembangan, dan nilai tanah.
Tujuannya adalah menciptakan sistem pertanahan yang adil, berdaya saing, dan mendunia.
Kementerian ATR/BPN terus mendorong registrasi menyeluruh bidang tanah dan menjamin keadilan dalam setiap proses pengadaan.
Acara ini turut dihadiri Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Agustin Iterson Samosir, Tenaga Ahli Ajie Arifuddin, Kakanwil BPN Banten Sudaryanto, serta Ketua Umum DPN MAPPI, Budi Prasodjo.