HBS: Wajah Depok Harus Dibangun dengan Transportasi Tertib dan Tata Ruang Berkeadilan

HBS
“HBS: Membangun Kota Bukan Hanya dengan Beton, tapi Juga dengan Hati dan Visi Keadilan”

Depok, 25 April 2025, BERITA TOP LINE – Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Bambang Sutopo (HBS), menyampaikan refleksi kritis pada peringatan Hari Jadi ke-26 Kota Depok.

Ia menilai bahwa kemajuan Depok patut diapresiasi, namun masih banyak persoalan krusial yang harus dituntaskan demi keadilan pembangunan.

Kemacetan Kronis Butuh Solusi Terstruktur

HBS menyoroti kemacetan parah di titik-titik strategis seperti Margonda, Juanda, Kartini hingga Sawangan.

Menurutnya, tanpa reformasi transportasi dan sistem lalu lintas yang terintegrasi, kualitas hidup warga akan terus menurun.

HBS
“HBS: Membangun Kota Bukan Hanya dengan Beton, tapi Juga dengan Hati dan Visi Keadilan”

“UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengamanatkan adanya sistem transportasi yang aman, nyaman, dan terintegrasi,” tegas HBS.

Alih Fungsi Lahan Ancam Masa Depan Ekologis

Ia juga menyoroti lemahnya kendali tata ruang. Lahan resapan dan kawasan hijau terus dikonversi menjadi permukiman dan properti komersial.

“RT/RW Kota harus direvisi. Ini amanat dari UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Lingkungan hidup bukan warisan, tapi titipan generasi,” tegasnya.

Krisis Sampah dan Ancaman Overkapasitas TPA

HBS mengingatkan bahwa TPA Cipayung mendekati kapasitas maksimum. Tanpa inovasi dalam pengelolaan sampah, Depok menghadapi bom waktu lingkungan.

Ia mendorong penerapan konsep zero waste society dan edukasi pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga.

“UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menekankan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.

Isu Pendidikan dan Sosial Jangan Diabaikan

Selain isu fisik, HBS menegaskan pentingnya pemerataan akses pendidikan, penguatan UMKM, serta ketahanan keluarga.

Ia prihatin atas meningkatnya angka pernikahan dini dan kekerasan dalam rumah tangga.

“Negara wajib hadir melindungi anak dan perempuan, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” jelasnya.

Komitmen sebagai Wakil Rakyat

HBS menutup pernyataannya dengan komitmen mengawal kebijakan inklusif yang berorientasi pada kepentingan publik.

“Pembangunan harus bersifat partisipatif dan berkelanjutan, bukan sekadar mengejar citra,” ujarnya.

Ucapan Hari Jadi Kota Depok

“Selamat Ulang Tahun ke-26 untuk Kota Depok. Semoga kita bersama mewujudkan kota yang cerdas, religius, dan berbudaya,” tutup HBS.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *