Jakarta, BERITA TOP LINE — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan komitmen dalam reformasi agraria melalui efisiensi anggaran dan program prioritas nasional.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa serapan anggaran tahun 2025 hingga triwulan I telah mencapai Rp1,49 triliun atau 33,75% dari total pagu efektif senilai Rp4,44 triliun.
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (21/04/2025), sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran negara.
Salah satu program utama adalah percepatan pendaftaran tanah, termasuk tanah wakaf dan rumah ibadah.
Hingga April 2025, sebanyak 121,64 juta bidang tanah atau 94,4% dari target 126 juta telah terdaftar. Sertifikasi tanah wakaf mencapai 267.994 bidang, dan rumah ibadah sebanyak 8.226 bidang.
Upaya ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
Legalisasi hak atas tanah menjadi pilar utama dalam menciptakan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Kementerian ATR/BPN juga meluncurkan program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) bersama Bank Dunia dengan pinjaman sebesar USD 653 juta.
Program ini bertujuan memperkuat tata ruang berbasis mitigasi perubahan iklim, mempercepat penyusunan RDTR, serta mendorong pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Penataan batas wilayah hutan, area transmigrasi, dan kawasan penggunaan lainnya menjadi prioritas untuk mencegah konflik lahan dan tumpang tindih kepemilikan.
Hal ini selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan apresiasi atas pencapaian dan kepemimpinan Menteri Nusron.
Ia menilai program strategis kementerian telah berjalan efektif di tengah kompleksitas persoalan agraria nasional.
DPR RI turut menyoroti legalitas hak guna usaha (HGU) di sektor perkebunan yang belum tersertifikasi.
Sebanyak 194 badan hukum disebut belum memiliki HGU sah, dan kini tengah dalam proses penanganan berbasis prinsip transparansi dan keadilan hukum.
Kinerja profesional Kementerian ATR/BPN dinilai semakin solid dengan sinergi antar lembaga serta partisipasi publik.
Langkah ini menunjukkan komitmen terhadap pelayanan kelas dunia, modern, dan terpercaya, sebagaimana tertuang dalam semangat reformasi birokrasi.
Menteri Nusron Wahid hadir bersama Wakil Menteri ATR, Ossy Dermawan serta jajaran pejabat tinggi, sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas lembaga kepada wakil rakyat dan masyarakat luas.