Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Percepatan Sertifikasi dan RDTR di Jateng

Menteri nusron
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertipikat aset daerah sambil menyerukan pentingnya kepastian hukum tanah demi pembangunan berkelanjutan dan ramah investasi.

Semarang, BERITA TOP LINE – Kolaborasi antara pusat dan daerah menjadi kunci dalam menata kejelasan hukum pertanahan dan tata ruang di Indonesia.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya sinergi strategis ini saat memimpin Dialog Bersama Kepala Daerah se-Jawa Tengah, Kamis (17/4/2025), di Kantor Gubernur Jateng.

Sebanyak 19% lahan di Jawa Tengah belum memiliki kepastian hukum. Dari total 2,2 juta hektare tanah, sebagian besar masih belum terpetakan dan tersertifikasi.

Sementara itu, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di provinsi ini juga baru mencapai 60 dari 322 target.

“Tanah tanpa sertifikat rawan konflik. Maka, percepatan ini tidak bisa hanya kerja satu pihak,” ujar Nusron.

Nusron Wahid
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertipikat aset daerah sambil menyerukan pentingnya kepastian hukum tanah demi pembangunan berkelanjutan dan ramah investasi.

Ia menekankan urgensi kerja sama lintas sektor guna mencegah sengketa dan mendorong iklim investasi.

Dalam dialog tersebut, Menteri Nusron juga menyoroti banyaknya lahan HGU dan HGB yang tidak produktif atau telah habis masa berlakunya.

Ia menekankan, tanah-tanah tersebut harus dioptimalkan melalui regulasi yang adil dan tepat guna.

“Investasi tak akan datang jika status hukum dan rencana tata ruang tidak jelas,” ungkapnya.

Kepastian hukum atas tanah diatur dalam UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, dan penyusunan RDTR didasarkan pada UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta turunannya, PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Dalam konteks RDTR, Nusron mengingatkan agar penyusunan tidak mengorbankan lahan pertanian.

“Ketahanan pangan tidak boleh ditukar dengan pembangunan yang tidak berkelanjutan,” tegasnya,

merujuk pada pentingnya menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Untuk memperkuat kelembagaan daerah, Menteri Nusron juga menyerahkan secara simbolis 474 sertipikat aset Barang Milik Daerah (BMD) kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, Kepala Kanwil BPN Jateng Lampri, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, serta para bupati dan wali kota.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *