Palu, 11 April 2025, BERITA TOP LINE – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menggelar audiensi strategis bersama seluruh kepala daerah di Sulawesi Tengah.
Pertemuan ini memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan agenda reformasi agraria nasional.
Nusron menyoroti fakta bahwa lebih dari 1,1 juta hektare lahan di Sulteng belum terdaftar secara resmi dalam sistem pertanahan negara.
Kondisi ini dinilai sebagai peluang besar untuk menghadirkan keadilan agraria dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Lahan yang belum bersertifikat harus segera didorong legalitasnya. HGU dan HGB harus dikelola untuk kemanfaatan publik seluas-luasnya,” tegas Nusron.
Ia menyampaikan bahwa instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, menekankan pentingnya mengurangi ketimpangan penguasaan tanah dan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.
Dalam arahannya, Menteri Nusron menjabarkan tiga prinsip utama reformasi tanah: tidak mematikan yang besar, mendorong yang kecil tumbuh, dan membuka peluang baru bagi yang belum memiliki.
Penataan ini harus dilaksanakan dengan asas keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945 dan UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido, menyatakan komitmen kuat untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan program nasional tersebut.
“Arahan Menteri sangat jelas. Pemerintah Provinsi siap bersinergi menjalankan kebijakan pertanahan demi kemaslahatan rakyat Sulteng,” ujarnya.
Audiensi ini juga dihadiri oleh seluruh Wali Kota dan Bupati se-Sulteng, serta jajaran Kementerian ATR/BPN termasuk Kepala Biro Humas Harison Mocodompis dan Kakanwil BPN Sulteng, Muh. Tansri.