PALU, BERITA TOP LINE – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (11/04/2025).
Dalam lawatannya, Nusron menekankan pentingnya pemanfaatan tanah secara optimal untuk memperkuat roda ekonomi daerah.
“Tanah yang terbengkalai adalah peluang yang terlewat. Kita ingin tanah-tanah ini menjadi fondasi kegiatan usaha rakyat,” tegasnya.
Ia menyebut, tanah yang tidak produktif akan dievaluasi, termasuk Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
“Kami akan periksa. Bila tanah dengan HGU tak digunakan sesuai fungsinya, akan kami evaluasi demi keadilan,” ujarnya.
Langkah ini, kata Nusron, sejalan dengan semangat hilirisasi industri yang mulai menggeliat di Sulawesi. Pemerintah mendorong tumbuhnya sektor non-tambang demi pemerataan kesejahteraan.
“Tidak hanya tambang, sektor lain harus kita dorong tumbuh. Hilirisasi membuka jalan ke sana,” kata dia.
Kepada masyarakat, ia mengimbau untuk segera mendaftarkan tanahnya melalui Kantor Pertanahan terdekat guna mendapatkan kepastian hukum.
“Tanah yang tersertipikasi akan melindungi hak kepemilikan rakyat dan menghindari konflik,” pesannya.
Kegiatan ini juga diisi penyerahan sertipikat tanah wakaf bagi lima rumah ibadah di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
Nusron turut menandatangani prasasti Masjid Nurul Ikhlas sebagai simbol penguatan peran keagamaan.
Langkah ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) serta amanat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.