Surakarta, BERITA TOP LINE — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Squad Nusantara (SN) Surakarta menggelar rapat koordinasi kepengurusan dalam rangka konsolidasi awal dan penyusunan program kerja prioritas.
Agenda berlangsung di Warung Countryside Klodran, Banjarsari, Surakarta, dipimpin langsung oleh Ketua DPC SN Surakarta, Choirul Sadad Albar, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Choirul menyampaikan bahwa pembentukan DPC SN Surakarta diharapkan menjadi wadah produktif untuk peningkatan kesejahteraan anggota.

“Kami ingin menjadikan organisasi ini sebagai tempat tumbuhnya solidaritas, kemandirian, dan kesejahteraan bagi seluruh pengurus dan anggota,” ujarnya.
Sekretaris DPC SN Surakarta, Ifan Edo Nyfanmo, menjelaskan bahwa struktur kepengurusan telah terbentuk secara resmi dan telah disahkan melalui Surat Keputusan dari DPW Squad Nusantara Jawa Tengah.
Kantor sekretariat resmi DPC SN Surakarta beralamat di Jl Pamugaran Utama Kadipiro, 04/03 Banjarsari. Surakarta 57136
“Setelah ini, kami akan menjalin komunikasi dan audiensi dengan Pemerintah Kota Surakarta guna memperkenalkan kepengurusan dan menyelaraskan program kerja dengan kebutuhan masyarakat,” kata Ifan.
Sementara itu, Wakil Ketua Yosy Mamad C., S.E., turut menegaskan bahwa visi dan misi Squad Nusantara berakar pada nilai luhur Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Organisasi ini bertujuan mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan menjaga keadilan sosial tanpa diskriminasi.
Mengusung moto “Bersatu Membangun, Bermanfaat dan Bermartabat”, Squad Nusantara hadir sebagai organisasi inklusif yang memperjuangkan kepentingan rakyat di atas segala perbedaan suku, agama, dan latar belakang.
Landasan Hukum:
Pasal 28E ayat (3) UUD 1945: Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Pasal 34 ayat (1) UUD 1945: Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan: Memberikan ruang hukum bagi lembaga sosial untuk berperan aktif dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.