Cegah Sengketa, Dirjen ATR/BPN Ajak Masyarakat Pasang Patok Tanah

Cegah Sengketa, Dirjen ATR/BPN Ajak Masyarakat Pasang Patok Tanah

Jakarta, BERITA TOP LINE  – Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN, Virgo Eresta Jaya, menegaskan pentingnya pemasangan patok permanen untuk mencegah konflik batas tanah.

Momen mudik Lebaran disebutnya sebagai waktu strategis bagi masyarakat untuk mengecek keberadaan patok tanah milik keluarga di kampung halaman.

Patok

“Lebih dari 50% sengketa tanah terjadi karena tidak adanya tanda batas. Patok harus bersifat permanen seperti beton, tembok, atau pagar. Tidak cukup lagi hanya menggunakan bambu,” ungkap Virgo.

Langkah awal menjaga aset tanah dimulai dari pemasangan tanda batas. Ini bukan sekadar kepentingan administrasi, tapi juga bentuk tanggung jawab sosial kepada lingkungan sekitar.

“Dengan memasang patok, secara tidak langsung akan membuka ruang komunikasi dengan tetangga. Ada nilai silaturahmi dan keberkahan di dalamnya,” tambahnya.

Dasar hukum pemasangan tanda batas telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021.

Peraturan ini memuat ketentuan teknis seperti persetujuan tetangga berbatasan, dokumentasi lokasi dengan koordinat, hingga surat pernyataan resmi sebagai syarat pengajuan sertifikat.

Patok
Lindungi aset tanahmu mulai dari hal sederhana: pasang patok permanen! Dirjen ATR/BPN ajak masyarakat manfaatkan momen mudik untuk jaga batas tanah keluarga. #GEMAPATAS #ATRBPN #JagaTanahKita

Kementerian ATR/BPN juga telah menginisiasi Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang mencanangkan pemasangan satu juta patok secara serentak di seluruh Indonesia sejak Februari 2023.

Gerakan ini diharapkan mendorong kesadaran masyarakat menjaga hak atas tanah, sekaligus mempercepat program pendaftaran tanah nasional yang berkelanjutan.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *