ATR/BPN Tetap Layani Masyarakat Saat Libur Lebaran

Atr/bpn
ATR/BPN hadir memberikan kepastian layanan pertanahan, bahkan di masa libur Lebaran. Komitmen nyata untuk pelayanan prima dan kepastian hukum masyarakat

JAKARTA, BERITA TOP LINE – Menjelang libur Lebaran, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan tetap berjalan guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa Kantor Pertanahan (Kantah) di berbagai daerah akan tetap beroperasi melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN).

“Kami sudah terbiasa membuka layanan pada Sabtu dan Minggu, terutama di kota-kota besar, untuk mengakomodasi masyarakat yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan,” ujar Nusron Wahid dalam pernyataannya di Jakarta.

Atr/bpn
ATR/BPN hadir memberikan kepastian layanan pertanahan, bahkan di masa libur Lebaran. Komitmen nyata untuk pelayanan prima dan kepastian hukum masyarakat

Pascaperayaan Idulfitri, Kantah akan menerapkan sistem kerja bergilir guna menjaga keseimbangan antara pelayanan publik dan hak libur pegawai.

Layanan yang tetap berjalan mencakup informasi dan konsultasi pertanahan, plotting KW4, KW5, dan KW6, penerimaan berkas layanan, serta penyerahan produk pertanahan tanpa perantara.

Menteri Nusron juga mengimbau pemilik sertifikat tanah periode 1961–1967 untuk segera melakukan migrasi ke Sertifikat Elektronik demi kepastian hukum dan pencegahan sengketa lahan.

“Sertifikat elektronik akan memastikan pencatatan peta kadastral yang lebih akurat dan transparan,” tegasnya.

Kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah, yang menekankan pentingnya modernisasi layanan pertanahan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antar Lembaga, Muda Saleh, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmad Sahid.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *