Perencanaan Tata Ruang Berbasis Mitigasi, Kunci Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Perencanaan Tata Ruang Berbasis Mitigasi, Kunci Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Tata ruang yang baik bukan hanya tentang pembangunan, tetapi juga perlindungan. Dengan perencanaan matang, kita dapat mengurangi dampak bencana dan menciptakan masa depan yang lebih aman!

JAKARTA, BERITA TOP LINE – Ancaman bencana hidrometeorologi yang semakin sering terjadi di Indonesia menegaskan urgensi penerapan tata ruang berbasis mitigasi.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa perencanaan tata ruang yang efektif adalah langkah strategis dalam mengurangi risiko bencana dan melindungi masyarakat.

Dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana yang digelar di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (20/03/2025), Wamen Ossy menekankan bahwa 96% bencana di Indonesia adalah bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.

Oleh karena itu, tata ruang yang baik harus diterapkan secara konkret di semua tingkat pemerintahan.

Tata ruang
Tata ruang yang baik bukan hanya tentang pembangunan, tetapi juga perlindungan. Dengan perencanaan matang, kita dapat mengurangi dampak bencana dan menciptakan masa depan yang lebih aman!

Tata Ruang Sebagai Pilar Pembangunan Berkelanjutan

Wamen ATR/Waka BPN menegaskan bahwa perencanaan tata ruang bukan sekadar aturan teknis, tetapi bagian dari pembangunan berkelanjutan. Pengelolaan tata ruang yang baik tidak hanya mengatur penggunaan lahan, tetapi juga mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.

“Tata ruang yang terencana dengan baik akan meminimalisir dampak bencana, melindungi masyarakat, dan memastikan pembangunan yang aman dan berkelanjutan,” ujar Wamen Ossy.

Ia juga menyoroti tiga aspek utama yang harus diperhatikan dalam perencanaan tata ruang:

1. Identifikasi kawasan rawan bencana, sehingga pembangunan dapat dilakukan di lokasi yang lebih aman.

2. Penguatan infrastruktur yang tahan bencana, agar risiko kerusakan dapat diminimalkan.

3. Pengendalian dan penertiban pemanfaatan lahan, guna memastikan kepatuhan terhadap tata ruang yang sudah ditetapkan.

 

Sinergi Lintas Sektor untuk Implementasi Efektif

Meskipun tata ruang memiliki peran krusial dalam mitigasi bencana, tantangan dalam implementasi masih harus dihadapi. Wamen Ossy menyoroti perlunya koordinasi antar-lembaga, pemanfaatan teknologi, peningkatan kapasitas SDM, serta partisipasi masyarakat dalam memastikan kebijakan tata ruang dapat berjalan efektif.

“ATR/BPN bertanggung jawab dalam perencanaan dan pengelolaan tata ruang, sedangkan BNPB berfokus pada mitigasi dan penanganan bencana. Kolaborasi erat antar-institusi menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini,” jelasnya.

Sebagai dasar hukum, perencanaan tata ruang di Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mengamanatkan bahwa setiap pembangunan harus memperhatikan aspek mitigasi bencana. Selain itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menegaskan pentingnya sinergi pemerintah dalam upaya perlindungan masyarakat dari ancaman bencana.

Komitmen Bersama dalam Penguatan Tata Ruang

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Menko PMK Pratikno, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kepala BNPB Suharyanto, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, serta para kepala daerah yang hadir secara luring dan daring.

Dengan sinergi kuat lintas sektor, diharapkan kebijakan tata ruang berbasis mitigasi dapat diimplementasikan secara maksimal, sehingga Indonesia lebih siap menghadapi bencana dan melindungi warganya.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *