Pemerintah Tegaskan: Penyitaan Lahan Sawit Tidak Berdampak pada PHK Massal

Pemerintah Tegaskan: Penyitaan Lahan Sawit Tidak Berdampak pada PHK Massal
"Pemerintah pastikan operasional tetap berjalan dan hak pekerja tetap terjamin pasca-penyitaan lahan sawit.

Palangkaraya, BERITA TOP LINE – Pemerintah menegaskan bahwa penyitaan lahan milik perusahaan besar swasta (PBS) di sektor perkebunan sawit tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Kepastian ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang digelar di Aula Utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Senin (17/3/2025).

Penyitaan
“Pemerintah pastikan operasional tetap berjalan dan hak pekerja tetap terjamin pasca-penyitaan lahan sawit.

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan strategis dalam menertibkan kawasan hutan, sekaligus memastikan keberlanjutan usaha dan perlindungan tenaga kerja.

Pemerintah menjamin bahwa operasional perusahaan tetap berjalan pasca-penyitaan dengan manajemen yang telah disiapkan.

Komandan Satgas Garuda, Mayjen TNI Yusman Madayun, S.I.P., menegaskan bahwa pengelolaan lahan yang diambil alih akan tetap beroperasi secara normal di bawah manajemen baru.

“Penyitaan ini tidak serta-merta menghentikan aktivitas perusahaan. Kami pastikan hak-hak pekerja, termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), tetap terpenuhi,” ujarnya.

Pemerintah juga telah menunjuk Tim Transisi yang bertugas memastikan tidak ada dampak sosial dan ekonomi yang merugikan pekerja.

Sebagai bentuk perlindungan, seluruh karyawan tetap mendapatkan Jaminan Pemutusan Kerja (JPK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai regulasi ketenagakerjaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi oleh isu yang menyebutkan bahwa penyitaan ini akan mengancam mata pencaharian pekerja.

Kebijakan ini telah dirancang dengan matang agar tidak merugikan tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya pada sektor perkebunan sawit.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *