Sukoharjo, BERITA TOP LINE – Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani, SE., MM. menerima audiensi Pengurus Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Cabang Sukoharjo di Kantor Dinas Bupati.18 Maret 2025
Didampingi Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Setyo Ajik Nugroho, S.H., M.M., serta Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Iwan Setyono, S.STP., M.Hum., pertemuan ini membahas program kerja PARFI dalam mengangkat potensi daerah melalui karya audio visual dan event kreatif.
Ketua PARFI Sukoharjo, Siti Nurhayati, bersama pengurus lainnya serta perwakilan PB PARFI Pusat, Alicia Djohar dan Aditya Gumay, memaparkan rencana strategis 2025.
Salah satu program unggulan adalah produksi film layar lebar berkolaborasi dengan produser nasional, Aditya Gumay, yang akan mengangkat potensi budaya dan ekonomi Sukoharjo.

Film “Beras Kencur” Angkat Warisan Budaya Sukoharjo
Aditya Gumay menjelaskan bahwa film layar lebar berjudul Beras Kencur – Pahit Dulu, Jatuh Cinta Kemudian akan mengusung genre drama komedi. Film ini menyoroti Jamu tradisional sebagai warisan budaya tak benda Indonesia yang telah diakui UNESCO.
Selain itu, akan dibuat film pendek, dokumenter, lomba film pendek Piala Bupati Sukoharjo, serta konten sosial media interaktif guna mempromosikan daerah secara lebih luas.
“Kami ingin memanfaatkan film sebagai media untuk mengangkat sektor ekonomi, sosial, budaya, dan edukasi di Sukoharjo. Dengan film ini, kunjungan wisata meningkat, peluang kerja di industri kreatif bertambah, dan masyarakat lokal diberdayakan dalam proyek-proyek kreatif,” ujar Siti Nurhayati.
Bupati Sukoharjo: Potensi Daerah Harus Dikenalkan Lebih Luas
Bupati Etik Suryani menyambut baik program PARFI Sukoharjo. Ia menegaskan bahwa kabupaten ini memiliki banyak potensi yang layak dipromosikan, seperti Jamu Gendong di Kecamatan Nguter—satu-satunya pasar tradisional penyedia bahan dasar jamu, kerajinan gamelan di Desa Wirun Mojolaban, industri rotan di Trangsan Mojolaban, hingga sarung Goyor khas Desa Kenteng, Tawangsari.
“Dengan program ini, Sukoharjo tidak hanya dikenal secara lokal, tetapi juga di tingkat nasional dan internasional. Kami siap mendukung agar industri kreatif semakin berkembang,” ungkap Bupati.
Langkah Konkret: Kolaborasi dengan Dinas Terkait
Hendri Hendradi, salah satu pengurus PARFI, menambahkan bahwa setelah audiensi dengan Bupati, pihaknya langsung menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata untuk merealisasikan proyek ini.
Program ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menegaskan pentingnya pelestarian dan pengembangan budaya sebagai aset nasional.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif juga mendorong pemanfaatan sektor kreatif untuk kesejahteraan masyarakat.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, industri kreatif, dan masyarakat, PARFI Sukoharjo optimis program ini akan membawa dampak besar bagi pembangunan daerah dan meningkatkan apresiasi terhadap budaya lokal.