Jakarta, BERITA TOP LINE – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi lintas kementerian untuk mewujudkan tata kelola pertanahan dan tata ruang yang lebih terpadu.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG) pada Senin (17/03/2025).

#KementerianATRBPN #TataRuangTerpadu #SinergiUntukNegeri
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kerja sama ini dalam menyelesaikan berbagai tantangan sektor pertanahan.
“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan agraria, pengadaan tanah proyek strategis nasional, serta perencanaan dan pengelolaan tata ruang,” ujarnya di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menambahkan bahwa kepastian tata ruang sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan dan investasi nasional.
“RTRW dan RDTR harus diperjelas agar mendukung kepentingan nasional, termasuk program transmigrasi dan pengembangan kawasan strategis,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, mengapresiasi inisiatif ATR/BPN dalam memfasilitasi penyelesaian konflik agraria dan kepemilikan lahan di wilayah transmigrasi.
Kerja sama ini mencakup percepatan pendaftaran tanah aset negara, penyelesaian permasalahan agraria, mendukung proyek strategis nasional, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia dan kelembagaan.