Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Puslatpur Terluas di Asia, Perkuat Legalitas Aset TNI

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Puslatpur Terluas di Asia, Perkuat Legalitas Aset TNI
Legalitas Kuat, Aset Terjaga! Menteri ATR/BPN Nusron Wahid serahkan sertifikat Puslatpur terbesar di Asia, pastikan aset negara aman dan bermanfaat bagi rakyat!

OKU TIMUR, BERITA TOP LINE – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi menyerahkan 42 sertifikat hak pakai kepada Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI AD (Kodiklat TNI AD). Acara berlangsung di Aula Puslatpur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, pada Rabu (12/03/2025).

Sertifikat ini mengukuhkan status hukum lahan seluas 32.782,5 hektar, menjadikan Puslatpur sebagai area latihan militer terbesar di Asia. Legalitas ini sekaligus memastikan optimalisasi pemanfaatan lahan bagi kepentingan pertahanan negara.

Atr/BPN
Legalitas Kuat, Aset Terjaga! Menteri ATR/BPN Nusron Wahid serahkan sertifikat Puslatpur terbesar di Asia, pastikan aset negara aman dan bermanfaat bagi rakyat!

Penyelesaian Aset TNI Secara Bertahap

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan aset TNI. Sejak awal menjabat, ia langsung berkoordinasi dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI, serta para Kepala Staf Angkatan. Dari 649 titik aset TNI, pemerintah telah menyelesaikan 92 kasus dalam tiga bulan terakhir.

“Aset ini harus dilindungi demi kepentingan pertahanan negara, tetapi juga harus memperhatikan masyarakat yang telah lama bermukim di sekitarnya,” ujar Nusron.

Solusi Hukum: Hak Pengelolaan (HPL)

Sebagai solusi jangka panjang, Kementerian ATR/BPN mengusulkan skema Hak Pengelolaan (HPL) bagi seluruh lahan milik TNI. Dengan skema ini, kepemilikan tetap di tangan negara, sementara pemanfaatannya dapat diatur sesuai kebutuhan.

“HPL adalah hak tertinggi dalam sistem pertanahan Indonesia. Selama negara berdiri, status HPL tetap melekat,” jelas Nusron.

Ia menambahkan, skema ini memungkinkan masyarakat yang telah lama tinggal di lahan tersebut untuk memperoleh Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai, dengan persetujuan dari pemegang HPL, yaitu TNI.

TNI Berkomitmen Lindungi Masyarakat

Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menyambut baik kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa TNI akan terus menjaga aset negara sambil tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kami akan memastikan bahwa lahan ini tetap produktif dan memberi manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, Komandan Kodiklat AD Letjen TNI Mohammad Hasan, serta jajaran pejabat daerah dan Kementerian ATR/BPN.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *