Menteri Nusron Wahid Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Muhammadiyah Terima 212 Sertifikat

Menteri Nusron Wahid Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Muhammadiyah Terima 212 Sertifikat
"Akselerasi Sertifikasi Tanah Wakaf, Muhammadiyah Jadi Contoh Pengelolaan Aset Produktif" #KementerianATRBPN #PelayananProfesional #TanahUntukMasaDepan

Tangerang, Berita Top Line – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan aset lembaga keagamaan.

Pada acara Pengkajian Ramadan 1446 H di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (06/03/2025), ia secara simbolis menyerahkan 212 sertifikat tanah milik Persyarikatan Muhammadiyah.

Tanah wakaf
“Akselerasi Sertifikasi Tanah Wakaf, Muhammadiyah Jadi Contoh Pengelolaan Aset Produktif”
#KementerianATRBPN
#PelayananProfesional
#TanahUntukMasaDepan

Dalam sambutannya, Nusron menyatakan bahwa pemerintah akan menyediakan loket khusus bagi pendaftaran tanah organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan. Langkah ini bertujuan mempercepat proses sertifikasi yang selama ini memakan waktu hingga tiga bulan, di tengah tingginya jumlah permohonan yang mencapai delapan juta per tahun.

“Kami ingin memastikan tanah wakaf dan aset lembaga keagamaan memiliki kepastian hukum. Dengan loket khusus ini, layanan sertifikasi bisa lebih cepat dan efisien,” ujar Nusron Wahid.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menerima langsung sertifikat tanah dengan total luas aset mencapai 36,6 hektare di Kabupaten Bogor. Muhammadiyah dinilai menjadi contoh organisasi yang proaktif dalam menata dan mengamankan aset tanahnya.

Komitmen Kementerian ATR/BPN dalam reformasi pertanahan juga sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Nusron menegaskan pentingnya distribusi lahan yang lebih merata dan berkeadilan, tanpa mengorbankan keberlanjutan ekonomi.

Sebagai bagian dari inovasi kebijakan, Kementerian ATR/BPN menggagas program wakaf produktif. Program ini memungkinkan tanah wakaf dikelola secara optimal dengan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB), sehingga dapat dimanfaatkan untuk usaha, pendidikan, dan kegiatan sosial.

“Kami ingin tanah wakaf berdaya guna, tidak hanya dibiarkan kosong, tetapi bisa mendukung ekonomi umat, pendidikan, dan ketahanan pangan,” kata Nusron.

Program ini juga melibatkan pemanfaatan tanah cadangan negara seluas 1,4 juta hektare. Kementerian ATR/BPN menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk Muhammadiyah, untuk memastikan tanah terlantar dapat dikelola secara produktif.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, di antaranya Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri KKP Sakti Wahyu Tenggrono, serta para wakil menteri terkait. Dari pihak Muhammadiyah, hadir Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Ma’mun Murod dan tokoh-tokoh organisasi lainnya.

Mendampingi Menteri Nusron, hadir pula Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis, serta jajaran Kantor Pertanahan dari berbagai daerah.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *