TOP LINE – Bangka Barat – Satlantas Polres Bangka Barat bersama Propam menggelar razia kendaraan internal dalam Operasi Keselamatan Menumbing 2025, Kamis (13/2/2025). Razia dilakukan di gerbang masuk Polres Bangka Barat guna memastikan kepatuhan anggota terhadap aturan lalu lintas.

Pemeriksaan Ketat Kendaraan Anggota
Kendaraan anggota Polres Bangka Barat diperiksa kelengkapannya, termasuk surat-surat, kaca spion, plat nomor, serta kelayakan kendaraan. Hal ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan anggota dalam berlalu lintas.
Polisi Harus Jadi Teladan Masyarakat
Kasat Lantas IPTU Tri Farina, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, SIK, menegaskan bahwa razia ini menanamkan kesadaran disiplin sejak dari internal kepolisian. “Sebelum menindak masyarakat, anggota Polri harus lebih dulu tertib dan menjadi contoh yang baik,” ujarnya.
Landasan Hukum
Kegiatan ini sejalan dengan:
• Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur kepatuhan berkendara.
• Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, yang mewajibkan ketertiban dan kepatuhan terhadap hukum.