Gerak Jalan Kebangsaan: Sinergi Pers dan Wakil Rakyat untuk Masyarakat

Gerak jalan kebangsaan
Gerak Jalan Kebangsaan, mempererat persaudaraan antara insan pers, wakil rakyat, dan masyarakat demi masa depan yang lebih baik!"

BERITA TOP LINE – Kabupaten Bandung Barat, 9 Februari 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN), Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Saluyu bekerja sama dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Tuti Turimayanti, menggelar Gerak Jalan Kebangsaan di Taman Puri Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Acara ini diikuti 900 peserta dari berbagai wilayah di Desa Citapen. Selain Tuti Turimayanti, hadir pula Pamriadi (Tokoh Masyarakat Bandung Barat), insan pers KBB, serta warga setempat yang turut memeriahkan kegiatan.

Membangun Kedekatan dengan Masyarakat

Pelaksana kegiatan, Duduy, menyampaikan bahwa inisiatif ini lahir dari Pamriadi dan Tuti Turimayanti sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

“Kami ingin membangun kedekatan antara masyarakat dan wakil rakyat. Antusiasme warga sangat tinggi meskipun cuaca panas. Semoga program-program beliau bisa terus berjalan dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.

Solidaritas Pers di Hari Pers Nasional

Samsudin, perwakilan insan pers, menegaskan pentingnya solidaritas antar jurnalis di Bandung Barat.

Gerak jalan kebangsaan
Gerak Jalan Kebangsaan, mempererat persaudaraan antara insan pers, wakil rakyat, dan masyarakat demi masa depan yang lebih baik!”

“Kami mengundang seluruh rekan pers untuk merayakan HPN bersama. Alhamdulillah, kebersamaan tetap terjaga. Dengan dukungan Ibu Tuti Turimayanti, kami berharap dunia pers di KBB semakin maju dan sejahtera di 2025,” katanya.

Ia juga berterima kasih kepada Camat Cihampelas, Pemerintah Desa Pataruman, dan Pemerintah Desa Cipatik atas kontribusinya dalam menyukseskan acara ini.

Landasan Hukum dan Regulasi

Kegiatan ini sejalan dengan:

• Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dan peranannya dalam mencerdaskan bangsa.

• Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan pentingnya keterlibatan pemimpin daerah dalam pembangunan sosial.

• Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kewarganegaraan, yang mendorong kegiatan berbasis kebangsaan.

Harapan ke Depan

Samsudin berharap HPN di masa mendatang semakin besar dan membawa manfaat lebih luas bagi insan pers serta masyarakat.

“Semoga perayaan ini terus berkembang, memperkuat sinergi antara media, pemerintah, dan masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *