Depok, BERITA TOP LINE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Depok) menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2021-2025 serta hasil penetapan pasangan terpilih untuk masa jabatan 2025-2030, Kamis (6/2/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, S.T., M.A.P., dan dihadiri 45 dari 50 anggota DPRD. Sebanyak 39 anggota hadir secara langsung, 6 mengikuti secara virtual, sementara 5 lainnya berhalangan hadir.
Landasan Hukum
Rapat Paripurna ini bersifat pengumuman sesuai dengan Pasal 146 Ayat (2) Peraturan DPRD Kota Depok Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kota Depok.
Penyelenggaraannya merujuk pada hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD yang digelar sebelumnya.
Penghargaan bagi Pemimpin dan Demokrasi
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menyampaikan apresiasi kepada seluruh kandidat, pendukung, dan masyarakat yang telah menjaga kondusivitas selama proses pemilihan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menciptakan pemilihan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan Drs. H. Supian Suri, M.M., dan Chandra Rahmansyah, S.Kom., ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok dengan perolehan 451.785 suara (53,24% suara sah).
Dalam pidatonya, Supian Suri menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan seluruh elemen masyarakat yang mendukung proses demokrasi di Kota Depok.
“Kami mengapresiasi kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebelumnya serta seluruh jajaran birokrat yang telah melayani masyarakat. Kami mohon doa dan dukungan agar dapat membawa Kota Depok lebih maju sesuai harapan bersama,” ungkapnya.