Bang Mus, Pemuda Visioner Siap Membangun Bangka 2025

Pilkada Ulang Bangka
Bang Mus: Membangun Bangka Bersama, Menuju Daerah Lebih Maju dan Sejahtera

TOP LINE – Bangka – Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025 diprediksi akan menjadi momentum demokrasi yang dinamis. Kehadiran tokoh muda, seperti Musmedia, S.T., M.T., M.PSDA., atau akrab disapa Bang Mus, membawa angin segar bagi masyarakat.

Sebagai pengusaha muda dan alumnus Magister Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) ITB, Bang Mus menyatakan kesiapan untuk berkontribusi demi kemajuan Kabupaten Bangka.

Komitmen Membangun Kabupaten Bangka
Dalam wawancara pada 13 Januari 2025, Bang Mus menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Bangka harus melibatkan semua elemen masyarakat.

“Membangun Bangka bukan sekadar infrastruktur. Kolaborasi dan kekompakan adalah kunci keberhasilan,” ujarnya. Bang Mus juga menyoroti berbagai permasalahan daerah, seperti pemulihan ekonomi akibat fluktuasi harga timah dan sawit, serta penurunan daya beli masyarakat.

Pendidikan Sebagai Prioritas
Selain ekonomi, Bang Mus menempatkan pendidikan sebagai prioritas. Sebagai Pembina ISBA Bandung, ia berkomitmen meningkatkan kualitas SDM di Bangka melalui pelatihan remaja milenial agar dapat bersaing di dunia kerja.

“Minat lulusan SMA/SMK di Bangka Belitung untuk melanjutkan pendidikan tinggi masih rendah. Langkah strategis perlu dilakukan, meskipun kewenangan SMA/SMK berada di tingkat provinsi,” tegasnya.

Implementasi Ilmu dan Pengalaman
Dorongan masyarakat menjadi alasan utama Bang Mus mencalonkan diri. Ia ingin mengimplementasikan ilmu dan pengalaman yang dimilikinya untuk membawa Kabupaten Bangka menuju kemajuan dan kesejahteraan.

“Dengan kerja keras dan kebersamaan, kita bisa memperbaiki kondisi yang ada,” tutupnya.

Landasan Hukum:

1. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah – Menegaskan pentingnya pembangunan berbasis kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

2. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional – Menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.

3. PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah – Mengatur tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *