TOP LINE – Bogor – Pemerintah Desa Warungmenteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, merealisasikan pembangunan rabat beton jalan desa pada Kamis, 9 Desember 2024.
Proyek ini menggunakan dana program unggulan Pemerintah Kabupaten Bogor, yaitu “Satu Miliar Satu Desa” (Samisade).
Pembangunan ini dilaksanakan di Kampung Raning, RT 003 RW 007, dengan volume pekerjaan sepanjang 460 meter, lebar 3 meter, dan ketebalan 15 cm.
Proyek ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahap II sebesar Rp400 juta, termasuk pajak.

Pelaksana kegiatan adalah Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang melibatkan tenaga ahli serta masyarakat setempat.
Agil Asmi Farisi, S.H., Ketua TPK, menyatakan bahwa pembangunan ini sangat penting bagi warga.
“Program Samisade ini mempermudah akses transportasi bagi pejalan kaki, kendaraan roda dua, maupun roda empat. Peningkatan infrastruktur ini akan mendorong kelancaran perputaran ekonomi masyarakat Desa Warungmenteng,” jelasnya.
Kepala Desa Warungmenteng, A. Zaenal Arifin, S.Ag., turut menyampaikan apresiasinya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor atas dukungannya. Kami juga menegaskan kepada TPK agar pekerjaan ini dilakukan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB),” ungkapnya.
Warga sekitar juga memberikan tanggapan positif atas pembangunan ini. Zeri, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa, menyebutkan bahwa proyek ini sangat dinanti karena pengajuan pembangunan telah dilakukan sejak lama.
“Kami bersyukur akhirnya bisa terealisasi. Warga sangat senang dan berterima kasih. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga dan merawat jalan ini agar dapat bertahan lama,” tutupnya.
Pembangunan infrastruktur desa ini didasarkan pada:
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengamanatkan pengelolaan dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2. Peraturan Bupati Bogor Nomor 40 Tahun 2020 tentang Program Samisade, yang mengatur pemanfaatan dana untuk pembangunan infrastruktur desa secara swakelola.