TOP LINE – Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU Kabupaten Bekasi) mencetak prestasi gemilang di penghujung tahun 2024 dengan meraih penghargaan dari KPU RI.
Kabupaten Bekasi diakui sebagai salah satu daerah dengan tingkat partisipasi pemilih tertinggi keenam secara nasional.
Penghargaan tersebut diserahkan pada Rapat Konsolidasi Nasional KPU RI di Jakarta, Selasa (31/12).
Kabupaten Bekasi mencatat Indeks Partisipasi Pemilu (IPP) sebesar 78,37 persen, menjadikannya salah satu dari 23 wilayah terbaik di Indonesia dalam Pemilu 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bekasi, Hasan Badriawan, menyampaikan apresiasi mendalam kepada semua pihak yang berkontribusi dalam kesuksesan ini.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Bekasi, para pemilih, peserta pemilu, serta seluruh pihak yang telah mendukung, termasuk PPK, PPS, KPPS, dan pengawas lapangan. Dukungan pemerintah daerah, TNI, Polri, serta para tokoh masyarakat dan organisasi juga sangat berperan besar dalam keberhasilan Pemilu 2024,” ujar Hasan.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan keberlanjutan pendidikan politik yang lebih baik di masa depan.
Dukungan aktif dari berbagai elemen masyarakat dianggap sebagai kunci dalam menciptakan demokrasi yang sehat dan inklusif.
“Kami berharap seluruh pihak tetap konsisten memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan pemilu dan pendidikan politik di Kabupaten Bekasi. Ini adalah langkah penting untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas,” tambahnya.
Penghargaan ini juga menjadi pengingat bahwa partisipasi masyarakat adalah tulang punggung demokrasi.
Keberhasilan Kabupaten Bekasi diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Sebagaimana tertuang dalam:
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu – Mengatur peran masyarakat dalam pelaksanaan pemilu sebagai bentuk demokrasi partisipatif.
2. Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 – Tentang sosialisasi dan partisipasi masyarakat dalam mendukung Pemilu 2024.