Pemuda Cibarusah Tolak Ketua Karang Taruna Terpilih

Pemuda Cibarusah
Pemuda Cibarusah Bergerak! Tolak Ketua Karang Taruna Terpilih, Tuntut Transparansi dan Penegakan Aturan.

TOP LINE – Kabupaten Bekasi – Puluhan pemuda Cibarusah, Kabupaten Bekasi, melakukan aksi protes untuk menolak Ade Guniwa sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Cibarusah.

Demonstrasi berlangsung pada Jumat (03/01/2025), dimulai dari Pasar Cibarusah dan berakhir di kantor Kecamatan Cibarusah.

“Kami berjalan kaki menuju kantor kecamatan sebagai bentuk protes,” ujar Ilham Nugraha, koordinator aksi.

Dalam aksi tersebut, para peserta membawa sejumlah pamflet yang menyoroti isu terkait hasil Temu Karya Karang Taruna yang dianggap tidak transparan dan melanggar aturan organisasi.

Mereka juga menuntut agar organisasi tidak mengalami “kematian” akibat buruknya tata kelola.

Tuntutan dan Sorotan Hukum
Ilham menjelaskan, aksi ini diikuti oleh perwakilan pemuda dari seluruh desa di Kecamatan Cibarusah dan bertujuan untuk mengawal hasil Temu Karya pada 26 Desember 2024.

Mereka menuntut transparansi dan penegakan aturan yang sesuai dengan AD/ART Karang Taruna serta peraturan hukum yang berlaku.

“Kami berhak meminta keadilan. Temu Karya harus mematuhi AD/ART dan aturan hukum lainnya. Kami ingin organisasi ini berjalan sehat dan demokratis,” tegas Ilham.

Pemuda Cibarusah
Pemuda Cibarusah Bergerak! Tolak Ketua Karang Taruna Terpilih, Tuntut Transparansi dan Penegakan Aturan.

Desakan dan Ancaman Aksi Lanjutan
Massa mendesak pihak Kecamatan Cibarusah untuk memfasilitasi pertemuan antara para pemuda dengan panitia Temu Karya.

Sebagai pembina umum Karang Taruna di wilayah tersebut, Camat dinilai memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan polemik ini.

“Kami minta Camat Cibarusah memediasi kami dengan panitia Temu Karya. Jika tuntutan tidak dipenuhi, aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar akan dilakukan,” ancam Ilham.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi, Acep Juandi, belum memberikan tanggapan.

Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapatkan respons.

Peristiwa  kegiatan pemuda cibarusah ini sebagaimana dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *