Brimob Batalyon A Pelopor Jamin Kelancaran dan Keamanan Jelang Tahun Baru 2025

Brimob Batalyon A Pelopor Jamin Kelancaran dan Keamanan Jelang Tahun Baru 2025

TOP LINE – Palembang – Menyambut perayaan Tahun Baru 2025, Brimob Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel turun langsung mengamankan titik-titik strategis untuk menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat. Fokus utama berada pada kawasan dengan potensi mobilitas tinggi, seperti Jalan Gasing dan perbatasan Km 12 antara Palembang dan Banyuasin, yang kerap mengalami kemacetan saat malam pergantian tahun.

Aktivitas masyarakat menjelang Tahun Baru diperkirakan meningkat signifikan, terutama menuju pusat kota Palembang. Oleh karena itu, personel Brimob Batalyon A Pelopor telah disiagakan di lokasi-lokasi vital guna memastikan arus lalu lintas berjalan lancar dan kondusif, sesuai amanat Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pengamanan dan Pencegahan Gangguan Keamanan
Komandan Batalyon A Pelopor, Kompol Wahyu Prasetyo, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun strategi untuk mengatasi potensi gangguan keamanan dan kemacetan. “Personel kami ditempatkan di beberapa titik vital, termasuk area perbatasan dan pusat kota, untuk memantau kelancaran arus lalu lintas serta melakukan patroli rutin,” ungkapnya.

Batalyon A Pelopor Brimob Sumsel
Brimob Batalyon A Pelopor hadir di setiap sudut kota, menjaga keamanan dan kenyamanan Anda saat menyambut Tahun Baru 2025. Bersama kita wujudkan malam yang damai dan tertib.

Langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2017 tentang Penataan Lalu Lintas dan Angkutan untuk Kawasan Strategis. Selain mengatur lalu lintas, personel Brimob juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu waspada dan menjaga keselamatan bersama.

Membangun Kepercayaan Publik
Brimob Batalyon A Pelopor berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan tertib selama periode perayaan Tahun Baru. Patroli berkala dan kehadiran fisik di lapangan merupakan bentuk pengabdian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus menjaga ketertiban umum sesuai Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Peran Brimob tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga menciptakan sinergi dengan masyarakat dalam menjaga ketertiban bersama,” tambah Kompol Wahyu Prasetyo.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *