Kasal dan Dankormar, Perkuat Profesionalisme Marinir di Batam

Kasal dan Dankormar,  Perkuat Profesionalisme Marinir di Batam

TOP LINE – Batam – Kasal dan Dankormar Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. mendampingi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., dalam kunjungan kerja di Batalyon Infanteri (Yonif) 10 Marinir/SBY, Malaka, Setokok, Batam, Jumat (13/12/2024).

Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat profesionalisme dan soliditas prajurit Yonif 10 Marinir sebagai bagian dari upaya mewujudkan TNI AL yang modern dan tangguh.

Agenda diawali dengan kegiatan simbolis penanaman pohon, sholat Jumat berjamaah, dan makan siang bersama. Dilanjutkan dengan Laporan Komando oleh Komandan Yonif 10 Mar/SBY, Letkol Marinir Aris Moko, sesi foto bersama, serta peninjauan fasilitas batalyon.

Kasal dan Dankormar
“Kasal bersama Dankormar kunjungi Yonif 10 Mar/SBY di Batam: Wujudkan profesionalisme prajurit yang dicintai rakyat dan disegani lawan.”

Demonstrasi ketangkasan tempur menjadi sorotan kunjungan. Prajurit Marinir menampilkan kemampuan menembak dari atas Sea Rider, menembak Mortir, latihan Kontak Drill, hingga simulasi Komando Siaga Tempur (KSIT). Atraksi ini membuktikan kesiapan Yonif 10 Mar/SBY dalam menghadapi berbagai ancaman.

Dalam pesannya, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme dan hubungan harmonis dengan masyarakat.

“Teruslah menjadi prajurit yang disegani lawan dan dicintai rakyat. Semoga Tuhan YME selalu memberikan kemenangan, baik di hati rakyat maupun dalam setiap pertempuran. Jalesveva Jayamahe,” ujarnya.

Kunjungan ini turut dihadiri Dankodiklatal Letjen TNI (Mar) Nur Alamsyah, S.E., M.M., M.Tr.(Han)., pejabat utama Mabesal, dan Danbrigif 4 Mar/BS. Momentum ini menegaskan komitmen TNI AL untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan teknologi demi menjaga kedaulatan NKRI.

Hal ini sebagaimana tercantum dalam Landasan Hukum:

1. UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI: Menegaskan fungsi dan peran TNI dalam menjaga kedaulatan serta profesionalitas.

2. Keputusan Presiden RI Nomor 43 Tahun 2019: Tentang pemberdayaan wilayah pertahanan untuk mendukung kesiapan militer.

3. Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 12 Tahun 2021: Mengenai pembinaan kemampuan dan keterampilan prajurit.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *