Jaksa Agung Dorong Peran Duta Pelajar Sadar Hukum 2024

Jaksa Agung Dorong Peran Duta Pelajar Sadar Hukum 2024

TOP LINE – Jakarta, 12 Desember 2024 – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menerima kunjungan Duta Pelajar Sadar Hukum Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mengedukasi generasi muda tentang pentingnya kesadaran hukum sejak dini.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada para pelajar yang telah terpilih sebagai Duta Sadar Hukum, sekaligus memuji kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Menurutnya, langkah ini mencerminkan komitmen bersama dalam mencetak generasi muda yang berintegritas dan beretika.

“Melalui peran Duta Pelajar, kami berharap kesadaran hukum dapat ditanamkan sejak dini. Mulai dari hal kecil seperti tidak menyontek hingga menjauhi tindakan kriminal. Program ini perlu terus dikembangkan demi membentuk generasi muda yang taat hukum,” ujar Burhanuddin.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menegaskan bahwa edukasi hukum harus terus disosialisasikan melalui program berkelanjutan, seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Kampus, dan Jaksa Masuk Pesantren. Upaya ini bertujuan untuk mencegah kejahatan di lingkungan sekolah, termasuk penyalahgunaan narkoba, bullying, dan perdagangan manusia.

Kegiatan ini sejalan dengan Pasal 33 huruf a Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Duta pelajar sadar hukum
Mencetak Generasi Muda Taat Hukum: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, bertemu Duta Pelajar Sadar Hukum 2024, menegaskan pentingnya edukasi hukum sejak dini untuk masa depan bangsa.

Pasal ini menegaskan peran Kejaksaan dalam membina hubungan kerja sama dengan lembaga penegak hukum dan instansi lainnya untuk menciptakan masyarakat yang taat hukum.

Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, turut hadir dan menyampaikan harapannya agar program ini dapat menjadi model untuk provinsi lain.

Ia juga mengapresiasi kerja sama antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam mendukung pendidikan hukum di wilayahnya.

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2024 bertujuan untuk mencetak agen perubahan di masyarakat.

Para pelajar ini diharapkan mampu menyebarkan nilai-nilai positif, khususnya di lingkungan sekolah, guna menciptakan ketertiban dan ketentraman di tengah masyarakat.

Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kepala Pusat Penerangan Hukum, serta pejabat lain di Kejaksaan Agung.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *