TOP LINE – Yogyakarta, 12 Desember 2024 – CfDS dan Lokadata, Transformasi digital mendorong sektor pemerintahan, swasta, dan publik untuk mengoptimalkan pengelolaan data sebagai aset strategis.
Data tidak lagi hanya menjadi kumpulan angka, melainkan elemen kunci dalam pengambilan keputusan, inovasi, dan peningkatan pelayanan publik yang efektif.
Dalam rangka menggali potensi kolaborasi dari pemanfaatan data, Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengadakan diskusi DigiTalk #62 dengan tema “Melihat Potensi Kolaborasi dari Pemanfaatan Data.”
Acara yang berlangsung di Auditorium FISIPOL UGM ini menghadirkan Suwandi Ahmad, Chief Data Officer LokadataID, sebagai narasumber, dengan Syaifa Tania, Executive Secretary CfDS, sebagai moderator.

Suwandi Ahmad memperkenalkan konsep data symphony untuk memahami bagaimana data menjadi alat yang bermakna.
Menurutnya, data harus diberi konteks untuk mencerminkan realitas, terutama dalam sektor sosial dan politik. Ia menekankan,
“Data tidak berdiri sendiri; ia hidup dalam ekosistem yang luas. Penggunaannya harus melibatkan makna, bukan sekadar angka atau teknologi.”
Data sebagai Mata Uang Baru
Suwandi juga menggagas pendekatan pengolahan data dengan metodologi siklus pengetahuan.
Data mentah diolah menjadi informasi, lalu diintegrasikan menjadi pengetahuan untuk mendukung pengambilan keputusan.
“Data lebih tepat dianalogikan sebagai mata uang baru, bukan sekadar ‘minyak’,” ungkapnya.
Ia memamerkan keberhasilan Lokadata dalam menghimpun data hingga ke tingkat RT dan RW, yang berfokus pada data agregasi, bukan data pribadi.
Meskipun pengumpulan data menuntut investasi besar, pengolahan data seperti ini mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).
Komitmen Berkelanjutan
Melalui DigiTalk #62, CfDS dan Lokadata menegaskan keselarasan visi mereka dalam mendorong pemanfaatan data lintas sektor.
Kolaborasi ini diharapkan menjawab tantangan dan memanfaatkan peluang transformasi digital, sekaligus mendorong inovasi untuk masa depan Indonesia.
Diskusi ini juga menjadi ajang berbagi wawasan tentang pentingnya regulasi yang adaptif terhadap perubahan teknologi, memastikan data dikelola secara etis dan sesuai hukum, seperti diatur dalam UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).