TOP LINE – Cibarusah, Kabupaten Bekasi – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK Cibarusah) resmi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi pada Pilkada Serentak 2024.
Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cibarusah pada Sabtu (30/11/2024).

Ketua PPK Cibarusah, Ikbal, memimpin langsung agenda tersebut dengan dihadiri oleh unsur Forkopimcam, seperti Camat Cibarusah, Kapolsek, Danramil, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Ketua PPS Desa, dan para saksi TPS.
Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan pentingnya kerja sama dalam menjaga transparansi dan keadilan proses demokrasi.
Ikbal menjelaskan bahwa proses rekapitulasi menggunakan dua panel untuk memastikan kelancaran dan efisiensi. “Kami ingin memberikan kenyamanan bagi para saksi, agar proses rekapitulasi ini berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya semangat sportivitas. “Siapapun yang unggul, itulah kehendak rakyat yang harus kita hormati,” tambahnya.
Dalam upaya menjaga netralitas dan keterbukaan, Lutfi selaku Ketua Panwascam Cibarusah meminta agar rekapitulasi dilakukan sesuai prosedur.
“Penghitungan harus dimulai segera setelah acara seremonial dan memanfaatkan panel yang tersedia agar hasilnya akurat, aman, dan terkendali,” ungkapnya.
Rapat Pleno Terbuka ini menandai komitmen seluruh pihak untuk menciptakan proses demokrasi yang bersih dan akuntabel, sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Selain itu, acara ini menjadi momentum untuk memperkuat persatuan masyarakat Kecamatan Cibarusah dalam menyukseskan Pilkada 2024, yang diharapkan mampu melahirkan pemimpin berkualitas untuk masa depan yang lebih baik.