TOP LINE – Bogor, 28 November 2024 – Penemuan mayat seorang perempuan lanjut usia tanpa identitas di pelataran Toko Meubel Irama Nusantara, Jl. Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, memicu respons cepat aparat dan instansi terkait.
Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh Sertu Dedi Jumaedi, Babinsa Kelurahan Ciwaringin, pada pukul 08.30 WIB.
Kronologi Kejadian
Seorang karyawan toko yang membuka usaha sekitar pukul 08.00 WIB menemukan tubuh perempuan paruh baya dalam kondisi tak bernyawa. Korban diduga gelandangan dengan usia diperkirakan 60 tahun.
Barang pribadi korban yang ditemukan di lokasi terbatas pada pakaian bekas, tanpa identitas yang bisa dikenali.
Langkah Cepat Penanganan
Aparat gabungan segera mengambil langkah terpadu dengan melibatkan berbagai pihak:
1. Pengamanan Lokasi dan Koordinasi:
Babinsa bersama Bhabinkamtibmas, perangkat kelurahan, dan tim Tagana mengamankan lokasi kejadian guna mencegah gangguan.
2. Evakuasi dan Pemeriksaan Forensik:
Tim Inafis Polri bekerja sama dengan PMI mengevakuasi jenazah dan melakukan pemeriksaan awal untuk mengidentifikasi penyebab kematian.
3. Pelaporan dan Tindak Lanjut:
Kejadian ini segera dilaporkan secara berjenjang untuk tindak lanjut yang lebih komprehensif, termasuk pendalaman penyelidikan.
Penanganan kasus juga melibatkan perangkat Kelurahan Ciwaringin, Dinas Sosial, dan masyarakat sekitar. Sinergi ini memastikan jalannya proses penanganan secara kondusif dan profesional.
Landasan Hukum dan Relevansi Prosedur
Tindakan cepat dalam menangani peristiwa ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Tata Cara Penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Langkah-langkah ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak bagi korban, termasuk penanganan yang manusiawi.