Pemeriksaan Urine Massal, Pemkab Pulang Pisau Komitmen Bebas Narkoba

Pemkab pulang pisau
Pemeriksaan urine massal wujudkan komitmen Pemkab Pulang Pisau menuju pemerintahan bersih dan bebas narkoba.

TOP LINE – Kalimantan Tengah – Sebagai bentuk implementasi Asta Cita poin ke-7 yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Polres Pulang Pisau melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar tes urine bagi 167 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pulang Pisau.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen menciptakan pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Pelaksanaan pemeriksaan berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada Senin (18/11/2024).

Pemkab pulang pisau
Pemeriksaan urine massal wujudkan komitmen Pemkab Pulang Pisau menuju pemerintahan bersih dan bebas narkoba.

Pemeriksaan melibatkan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau sebagai mitra kerja strategis.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh ASN dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.

Pj. Bupati Pulang Pisau menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pelayanan di lingkungan Pemkab Pulang Pisau,” ungkap Pj. Bupati.

Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan rutin semacam ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap program pemberantasan narkoba sekaligus menjaga profesionalitas dalam birokrasi.

“Ini adalah bentuk keseriusan kita mendukung Asta Cita Presiden RI untuk memberantas penyalahgunaan narkoba, sekaligus menciptakan pemerintahan yang bersih dan kredibel,” tambahnya.

Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya Polres Pulang Pisau melalui Sat Resnarkoba untuk memastikan lingkungan kerja ASN bebas dari pengaruh narkoba, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta mendukung keberlanjutan pemerintahan yang berintegritas dan bersih.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *