TOP LINE – Jakarta – Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) menunjukkan komitmen tinggi dalam transparansi informasi publik.
Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menegaskan upaya berkelanjutan untuk mendukung keterbukaan informasi yang akuntabel sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Hal ini diutarakannya dalam Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta, Rabu (13/11/2024).

“ATR/BPN berkomitmen penuh mewujudkan keterbukaan informasi. Kami akan menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat, sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Wamen Ossy, menekankan pentingnya layanan publik berbasis keterbukaan.
Pernyataan ini sejalan dengan peran ATR/BPN dalam memastikan transparansi terkait bidang pertanahan dan tata ruang sebagai wujud akuntabilitas kepada masyarakat.
Kementerian ATR/BPN telah merilis berbagai program untuk mendukung transparansi. Aplikasi Sentuh Tanahku, misalnya, memudahkan masyarakat mengakses informasi seperti peta bidang tanah, status layanan, hingga akses Sertipikat Elektronik.
Adanya aplikasi ini menunjukkan komitmen ATR/BPN dalam memanfaatkan teknologi untuk kemudahan informasi, sejalan dengan agenda pemerintah menuju layanan publik digital yang transparan dan responsif.
Di samping itu, melalui situs bhumi.atrbpn.go.id, masyarakat dapat mengakses data geospasial nasional, mengecek status tanah, serta mengetahui Zona Nilai Tanah di wilayah Indonesia.
Inisiatif ini memperluas akses publik terhadap informasi penting dalam pengelolaan lahan, sekaligus mendukung prinsip transparansi sesuai dengan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Informasi Geospasial.
Masyarakat yang membutuhkan informasi atau memiliki keluhan mengenai pertanahan juga dapat menghubungi ATR/BPN melalui berbagai saluran pengaduan.
Di antaranya WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000, kanal SP4N-LAPOR!, hingga media sosial dengan tanda pagar #tanyaATRBPN.
Langkah ini memastikan agar layanan dan informasi publik mudah diakses oleh masyarakat luas, mendukung budaya keterbukaan yang diamanatkan pemerintah.
“Kami harap keterbukaan ini semakin mempermudah akses masyarakat terhadap informasi terkait bidang tanah yang mereka butuhkan,” tambah Wamen Ossy, di hadapan juri dari Komisi Informasi Pusat (KIP) serta pejabat ATR/BPN yang hadir mendampingi.
Kehadiran jajaran Kementerian ATR/BPN di acara ini menegaskan komitmen bersama dalam mengedepankan prinsip pelayanan publik yang transparan dan terpercaya, sebagai upaya mendukung penyelenggaraan pelayanan kelas dunia.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000