TOP LINE – Palangka Raya – Kamis, 7 November 2024, BPN Palangka Raya menerima kunjungan Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC-PPWI) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya terus memperkuat kemitraan strategis guna mendorong layanan pertanahan yang transparan dan responsif.
Pertemuan ini bertujuan mendukung Program Strategis Nasional dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya dalam memperluas akses publik terhadap informasi pertanahan yang akurat.
Kepala Kantor BPN Palangka Raya, Indra Gunawan, S.T., M.H., QRM, menegaskan pentingnya peran media dalam menjembatani komunikasi dengan masyarakat,
“Media berperan krusial sebagai penghubung informasi. Kemitraan ini akan memudahkan penyampaian informasi terkait program-program pertanahan yang berdampak langsung pada hak masyarakat,” katanya.

Ia juga menekankan komitmen BPN untuk layanan yang adil, transparan, dan akuntabel.
Sebagai pemimpin berpengalaman di bidang kehumasan Kementerian ATR/BPN, Indra memahami bahwa kerja sama dengan media adalah upaya dalam meningkatkan kontrol sosial yang memperkuat akuntabilitas pelayanan publik.
Selain itu, ia menegaskan bahwa layanan pertanahan berlandaskan regulasi terkini, yaitu Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah memperbarui berbagai ketentuan dalam UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, termasuk prosedur dan mekanisme sertifikasi tanah.
Ketua PPWI Pulang Pisau, Riduan A. Karim, apesiasi dan mendukung penuh langkah baik kolaborasi ini,
“Kami mengapresiasi keterbukaan BPN Palangka Raya untuk berkolaborasi. Sinergi ini penting untuk menyampaikan informasi yang akurat dan membangun kepercayaan publik terhadap program-program pertanahan,” ujarnya.
Dalam mendukung agenda nasional, BPN Palangka Raya berperan aktif dalam menjalankan delapan program prioritas yang ditetapkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam 100 hari pertama masa jabatan.
Program tersebut meliputi sertifikasi tanah ulayat, penataan Hak Guna Usaha (HGU), dan pengembangan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN).
Program ini bertujuan untuk menciptakan layanan pertanahan yang inklusif, melindungi hak masyarakat adat, dan mengurangi konflik agraria melalui regulasi yang terpadu.
Dengan sinergi BPN Palangka Raya dan PPWI Pulang Pisau, diharapkan informasi mengenai program strategis ini dapat tersampaikan lebih luas kepada masyarakat.