TOP LINE – Jakarta – Polri kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas judi online dengan menyita Rp78,1 miliar dari sindikat internasional. Langkah ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk membangun masyarakat yang aman dan tertib.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim), Irjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa Kapolri menginstruksikan seluruh jajarannya mendukung penuh kebijakan presiden dan pemerintah.
“Ini adalah bentuk nyata dukungan Polri terhadap Asta Cita Presiden,” ujar Asep saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Satgas Pemberantasan Judi Online Polri melakukan pengembangan atas situs judi online Slot8278 yang terindikasi sebagai bagian dari sindikat internasional yang dipimpin oleh warga negara asing.
Situs ini menarik perhatian publik karena kemudahan akses yang ditawarkannya, dengan minimum deposit rendah dan tanpa registrasi akun.
Dalam pengembangan kasus, ditemukan aliran dana terkait melalui PT Tri Usaha Berkat (LINKQU), yang bekerja sama dengan perusahaan lain untuk mengelola transaksi keuangan terkait.
Penyidik Polri telah menahan tersangka utama, HAJ, dan menyita barang bukti berupa laptop serta uang tunai Rp8,2 miliar.
Asep menjelaskan bahwa tersangka HAJ bertindak sebagai koordinator dan menjalin kerja sama dengan pihak lain yang berperan sebagai direksi pada perusahaan-perusahaan pembayaran ini.
HAJ diduga menerima instruksi langsung dari tersangka lain, DX alias MA, yang merupakan warga negara China. DX kini menjadi buronan internasional dan diduga kembali ke China pada 14 Oktober 2024.
Selain HAJ dan DX, Polri juga menangkap tersangka CAS dan EL dari PT Odeo Teknologi Indonesia, menyita barang bukti berupa ponsel, token perbankan, mata uang asing, serta aset senilai Rp61,9 miliar yang disimpan di beberapa rekening.
Dalam pernyataan lanjutannya, Asep memaparkan bahwa sejak dibentuknya Satgas Pemberantasan Judi Daring melalui Keppres Nomor 21 Tahun 2024, Polri telah mengungkap lebih dari 300 kasus, menangkap 370 tersangka, dan memblokir lebih dari 76 ribu situs judi online.
Selain penindakan, Polri juga melakukan edukasi dan pendekatan preventif ke sekolah, kampus, dan instansi pemerintahan, untuk menekan akses judi daring di masyarakat.
“Pendekatan preemtif, preventif, serta tindakan tegas adalah langkah kunci untuk melawan perjudian yang mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi,” tutup Asep.
Konferensi ini turut dihadiri sejumlah petinggi Polri, termasuk Kasubsatgas Brigjen Himawan Bayu Aji dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.