TOP LINE – Surakarta, Minggu 13 Oktober 2024 – Ajang Pemilihan Miss Batik Indonesia 2024 yang pertama kali digelar di Ndalem Wuryaningratan Danarhadi, Surakarta, menjadi momentum istimewa bagi Rumah Vokasi Hanenda (RVD Hanenda).
Melalui acara ini, RVD Hanenda, yang aktif dalam pembinaan disabilitas, memamerkan karya Batik teknik malam dingin hasil kreasi anak-anak disabilitas binaan Yayasan Rumah Pengembangan dan Pemberdayaan Disabilitas (YRPPD), Royal House, dan Royal Kinanthi.
Siti Nurhayati, Direktur Program RVD Hanenda, mengucapkan terima kasih kepada panitia Miss Batik Indonesia 2024 atas kesempatan berharga tersebut.
“Karya yang kami tampilkan merupakan hasil workshop Batik, khususnya teknik malam dingin, yang kami laksanakan bersama anak-anak disabilitas di Solo dan Yogyakarta. Teknik ini sangat cocok bagi mereka karena mudah dipelajari dan ramah terhadap anak-anak difabel,” ujarnya.
Endang S. Guritno, salah satu pendiri Miss Batik Indonesia, menekankan pentingnya keterlibatan karya anak-anak disabilitas dalam acara ini.
“Penyertaan karya teman-teman difabel menjadi bagian dari komitmen kami untuk mengangkat potensi dan bakat anak-anak istimewa, khususnya dalam bidang Batik,” kata Endang.
Sementara itu, MH Irawan dari Royal House menambahkan bahwa keikutsertaan RVD Hanenda di ajang ini adalah langkah penting dalam meningkatkan kapasitas dan layanan bagi penyandang disabilitas.
“Kami berharap langkah-langkah kecil ini bisa membawa dampak besar dalam pemberdayaan mereka,” tuturnya.
Mei Edy Setyana, perwakilan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), turut memberikan apresiasi terhadap program vokasional Batik ini.
“Batik merupakan kombinasi dari desain, kriya, dan fashion, yang semuanya memiliki potensi besar untuk dikembangkan bagi anak-anak disabilitas. Semoga ke depannya karya mereka semakin berkembang dengan kemasan dan konsep yang lebih menarik,” ujar Mei Edy.
Acara grand final Miss Batik Indonesia 2024 diakhiri dengan berbagai masukan konstruktif dari para pemangku kepentingan, termasuk Bapak Mei Edy Setyana, yang menyarankan agar RVD Hanenda lebih memperkuat karakter desain Batik dengan penjelasan mengenai filosofi dan makna di balik karya yang dipamerkan.
Program ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menegaskan pentingnya pemberdayaan dan perlindungan hak-hak disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi kreatif.
Selain itu, peran RVD Hanenda juga mendukung tujuan dari Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2022 tentang Batik sebagai Warisan Budaya Tak Benda, yang mendorong keterlibatan lebih luas dalam pelestarian Batik, termasuk oleh kelompok disabilitas.
Dengan pendekatan ini, acara Miss Batik Indonesia 2024 tidak hanya menjadi ajang kecantikan, tetapi juga sebagai wadah edukatif dan pemberdayaan bagi penyandang disabilitas, menjunjung tinggi inklusi sosial dan penghormatan terhadap keragaman keterampilan di Indonesia.