Presiden Jokowi Berikan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada 7 Satker Polri

Presiden Jokowi Berikan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada 7 Satker Polri

TOP LINE – Jakarta – Presiden Jokowi (Joko Widodo) akan memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja (satker) Polri dalam apel gelar pasukan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pada 14 Oktober 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pengamanan prosesi pelantikan yang akan berlangsung pada 20 Oktober 2024, sesuai jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tanda kehormatan Nugraha Sakanti adalah penghargaan tertinggi yang diberikan kepada satuan Polri yang berjasa luar biasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan kontribusi signifikan bagi bangsa dan negara.

Satker Polri yang akan menerima penghargaan ini adalah Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Korbrimob Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Antiteror Polri, dan Pusdokkes Polri.

Dalam gladi bersih apel gelar pasukan yang digelar pada 11 Oktober 2024 di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Irjen Dedi Prasetyo, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, menyatakan bahwa apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel Polri dalam menjaga keamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Gladi bersih tersebut dipimpin langsung oleh Komjen Verdianto Iskandar Bitticaca, dengan kehadiran pejabat penting Polri seperti Komjen Imam Widodo (Dankor Brimob), Irjen Sentot Prasetyo (Kadensus 88 Antiteror), Irjen Asep Hendradiana (Kapusdokkes Polri), dan Irjen Aan Suhanan (Kakorlantas Polri).

Sebanyak 7.000 personel Polri dilibatkan dalam apel ini, termasuk pasukan dari berbagai satuan kerja seperti Korbrimob Polri, Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Antiteror Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, serta Pusdokkes Polri.

Selain itu, turut serta pasukan Polwan RI, Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), siswa Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa), dan mahasiswa dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran proses pengambilan sumpah, Polri memastikan seluruh pasukan siap menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur dan hukum yang berlaku.

Penegakan hukum terkait pengamanan pemilu dan pelantikan Presiden diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta didukung dengan aturan pelaksanaan yang berlaku.

Kegiatan apel ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum dan penjaga stabilitas keamanan negara, sekaligus memperlihatkan komitmen Polri dalam menjaga demokrasi dan mengawal jalannya pemerintahan dengan aman dan damai.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *