Kapolres Bangka Barat Serahkan Motor Curanmor kepada Pemilik Sah

Kapolres bangka barat

TOP LINE – Muntok – Polres Bangka Barat menggelar konferensi pers terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil diungkap.

Acara ini berlangsung di aula Catur Prasetya, Polres Bangka Barat pada Senin, 30 September 2024, dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, SIK, didampingi Kasat Reskrim, Kanit Reskrim, dan Kasi Humas Polres Bangka Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyerahkan barang bukti berupa motor yang telah diamankan kepada para pemilik sah.

AKBP Ade Zamrah menjelaskan, barang bukti tersebut diberikan sementara sebagai pinjam pakai kepada pemiliknya.

“Motor ini diserahkan sementara kepada bapak ibu sebagai pinjam pakai. Namun, jika dibutuhkan untuk proses hukum, kami mohon kesediaan bapak ibu untuk menyerahkannya kembali kepada pihak kepolisian,” ungkap Kapolres.

Ia juga berharap agar para pemilik dapat menggunakan kendaraan tersebut dengan bijak dalam menunjang aktivitas sehari-hari.

Tindakan ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum terbaru mengenai penanganan barang bukti dalam perkara pidana.

Kapolres bangka barat

Berdasarkan KUHAP Pasal 46 Ayat 2, barang bukti yang tidak menjadi obyek sengketa dapat dipinjamkan kepada pemilik dengan catatan wajib diserahkan kembali apabila diperlukan dalam proses persidangan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, tanpa mengganggu jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *