TOP LINE – JAKARTA – Polri Perkuat, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) di Bareskrim Polri.
Langkah ini dinilai sebagai upaya penting dalam mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Selasa (24/9/2024), Bintang menekankan pentingnya pendekatan yang cepat, komprehensif, dan berlandaskan kepentingan terbaik bagi korban. Pembentukan Direktorat ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam penegakan hukum yang lebih responsif terhadap kasus-kasus tersebut.
“Kementerian PPPA sangat menghargai pembentukan Direktorat PPA dan PPO di Bareskrim. Langkah ini akan memperkuat penanganan kasus dan mewujudkan keadilan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Bintang.
Kapolri melalui Surat Telegram Nomor ST/2100/IX/KEP/2024 tertanggal 20 September 2024 telah menunjuk Brigjen Pol Desy Andriani sebagai Direktur PPA dan PPO. Keputusan ini selaras dengan penerbitan Perkap Nomor 3 Tahun 2024 yang memperbaharui Perkap Nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah.
Menurut Bintang, keberadaan Direktorat ini akan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus. Dengan satu komando terpadu, proses penanganan korban kekerasan diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Ia juga menekankan pentingnya empati dan kepekaan aparat terhadap trauma korban, agar mereka merasa aman dan tidak takut melapor.
Selain itu, Bintang memastikan bahwa korban akan mendapatkan layanan yang menyeluruh, mencakup dukungan psikologis, medis, hingga bantuan hukum. “Korban tidak hanya membutuhkan keadilan, tetapi juga pendampingan untuk bangkit dan melanjutkan hidup.
Dengan layanan yang komprehensif, kita dapat memberikan perlindungan maksimal kepada mereka,” tambahnya.
Bintang juga menegaskan komitmen Kementerian PPPA untuk terus bermitra dengan Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak di Indonesia.
Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan dalam mengakhiri kekerasan.
Sebagai penutup, ia mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk kekerasan melalui Layanan SAPA 129 atau WhatsApp di 08111 129 129, guna memberikan perlindungan yang lebih cepat dan efektif.
Pembentukan Direktorat PPA dan PPO ini sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia dalam memperkuat payung hukum perlindungan perempuan dan anak, sekaligus sebagai implementasi dari berbagai kebijakan dan undang-undang yang bertujuan menciptakan kehidupan yang aman, adil, dan bermartabat bagi setiap warga negara.