Kapolri Apresiasi Tim Pembebasan Pilot Susi Air

Kapolri Apresiasi
Kapolri Apresiasi Tim Pembebasan Pilot Susi Air, Fokus Soft Approach dan Negosiasi

TOP LINE – Jakarta – Apresiasi Tim Pembebasan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar pertemuan dengan tim pembebasan sandera Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 23 September 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada tim negosiator serta semua pihak yang terlibat dalam operasi pembebasan ini.

Kapolri menekankan bahwa operasi tersebut mengedepankan soft approach atau pendekatan lunak melalui jalur negosiasi, dengan tujuan utama menjaga keselamatan sandera.

“Keselamatan sandera adalah prioritas utama. Saya sangat mengapresiasi penggunaan pendekatan soft approach dalam operasi ini, yang akhirnya berhasil menyelamatkan sandera dengan aman dan selamat,” ujar Sigit dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 24 September 2024.

Apresiasi tim pembebasan
Kapolri Apresiasi Tim Pembebasan Pilot Susi Air, Fokus Soft Approach dan Negosiasi

Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, berhasil dibebaskan oleh tim negosiator setelah disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di Nduga, Papua, selama hampir 1 tahun 7 bulan.

Mehrtens disandera sejak 7 Februari 2023, setelah melakukan penerbangan ke Distrik Paro, Kabupaten Nduga.

Operasi pembebasan sandera ini merupakan bagian dari Operasi Paro, yang melibatkan 978 personel gabungan dari TNI dan Polri, dengan mengedepankan pendekatan negosiasi demi meminimalisir risiko bagi sandera.

Pada 21 September 2024, tim pembebasan berhasil mengevakuasi Mehrtens dari Kampung Yuguru dan membawa kabar baik tersebut kepada Kapolres Mimika.

Pertemuan antara Kapolri dan tim pembebasan berlangsung hangat, di mana tim menceritakan detik-detik proses negosiasi dan penyelamatan.

Operasi ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting, seperti Astamaops Kapolri Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca, Wakapolda Papua Brigjen Faizal Ramadhani, dan Kabid TIK Polda Papua Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata. Selain itu, hadir pula tim negosiator yang terdiri dari Edison Gwijangge, Yospian Wandikbo, dan Erlina Gwijangge.

Penanganan kasus ini berlandaskan hukum yang berlaku di Indonesia, dengan mengedepankan pendekatan humanis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya mengenai tugas kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memberikan perlindungan bagi warga sipil.

Pendekatan soft approach yang digunakan juga sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Dengan keberhasilan ini, Polri menunjukkan komitmen kuat dalam menangani ancaman KKB di Papua dengan pendekatan yang hati-hati dan terukur, memastikan bahwa keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *