TOP LINE – Kabupaten Bekasi, Jawa Barat – Penemuan 7 mayat di Kali Bekasi, tepatnya di belakang Masjid Al Ikhlas, Perumahan Pondok Gede Permai, Jatirasa, Jatiasih, menghebohkan warga setempat pada Minggu pagi (22/9).
Polisi segera bertindak dengan menetapkan 15 orang sebagai tersangka terkait insiden ini.

Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, dalam keterangannya di lokasi, mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya masih mendalami peristiwa tersebut.
“Kami sudah memeriksa sejumlah saksi dan orang yang terlibat. Sebanyak 15 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka, tiga di antaranya karena membawa senjata tajam,” jelas Karyoto.
Karyoto menegaskan bahwa penemuan senjata tajam masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan memastikan apakah benar ada senjata tajam yang ditemukan di lokasi kejadian. Jika benar, hal ini bisa menjadi dasar untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.
Peristiwa ini diduga kuat berhubungan dengan aksi tawuran yang melibatkan para tersangka.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari saksi, kelompok tersangka diduga menyeburkan diri ke kali karena panik saat patroli polisi berlangsung.
“Patroli dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB, dan itu adalah jam yang tidak lazim bagi orang normal untuk beraktivitas. Kami menduga mereka takut terpergok oleh patroli, sehingga melarikan diri ke sungai,” jelas Karyoto.
Meski begitu, Karyoto menyatakan bahwa pihak kepolisian belum dapat menarik kesimpulan akhir terkait motif atau penyebab pasti kematian.
Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Propam Mabes Polri dan Kompolnas, guna memastikan transparansi dan profesionalisme dalam penanganan kasus ini.
Dari laporan yang diterima, penemuan mayat pertama kali terjadi pada pukul 06.00 WIB oleh warga yang melintas di lokasi. Warga kemudian melaporkannya ke pihak berwajib satu jam kemudian.
Berdasarkan investigasi awal, kejadian ini diduga kuat terkait dengan aksi tawuran yang pecah saat polisi sedang melakukan patroli rutin.
Hingga kini, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut latar belakang insiden tragis tersebut.
Polisi berharap masyarakat dapat memberikan informasi yang akurat untuk membantu proses investigasi, agar kasus ini bisa segera dituntaskan sesuai hukum yang berlaku.
Dengan keterlibatan Propam Mabes Polri dan Kompolnas, diharapkan penyelidikan ini berjalan transparan dan sesuai dengan aturan hukum yang ada, sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.